INSENTIF PAJAK DAERAH

Ini Daftar Daerah yang Bebaskan PKB & BBNKB

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 14:53 WIB
Ini Daftar Daerah yang Bebaskan PKB & BBNKB

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) digalakkan oleh sejumlah daerah di Indonesia.

Tidak hanya itu, untuk merangsang masyarakat agar mau membayar pajaknya, beberapa daerah juga menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) baik berupa pokoknya maupun sanksi administrasinya.

Saat ini, sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap penerimaan pajak dari sektor kendaraan, di mana di sisi lain, pemerintah daerah juga masih dihadapkan sulitnya menggali potensi yang jumlahnya masih relatif sedikit.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dalam hal ini, pemerintah daerah mulai gencar melakukan berbagai inovasi agar dapat mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergali, salah satunya dengan menerapkan program pemutihan/pembebasan sanksi atau denda dari keterlambatan melunasi kewajiban pajak kendaraan. PKB dan BBNKB ini merupakan jenis pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah provinsi diseluruh Indonesia.

Karena itu, DDTCNews merangkum informasi tentang sejumlah daerah di Indonesia yang memberikan program pembebasan PKB dan BBNKB. Berikut daftarnya:

No

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Provinsi/Kabupaten/Kota

Program

Periode Berlaku

1

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi


Provinsi DKI Jakarta


Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB

Periode I : 2 Juli – 2 Agustus 2016

Periode II : 1 November – 31 Desember 2016

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

2


Provinsi Sulawesi Selatan


Pembebasan denda pajak progresif PKB

Baca Juga:
Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini

Periode I : 1 Juli – 30 September 2016

Periode II : 19 Oktober – 31 Desember 2016

3


Baca Juga:
Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Provinsi Kalimantan Selatan

Pembebasan denda PKB


Baca Juga:
Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Periode 1 April – 31 Juli 2016


4

Baca Juga:
Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya



Provinsi Sumatera Barat



Baca Juga:
Cara Bayar BPHTB secara Online di Jakarta

Penghapusan sanksi administrasi atau denda PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 1 Oktober – 30 November 2016


Baca Juga:
Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

5


Provinsi Jawa Barat

Baca Juga:
Begini Kriteria Pengecualian BPHTB atas Rumah untuk MBR di Jakarta


Pembebasan BBNKB (pokok BBNKB dan sanksi administrasi denda BBNKB)

Periode 13 Juni – 31 Desember 2016

Baca Juga:
8 Jenis Pajak Daerah yang Diatur Pemkab Tulungagung beserta Tarifnya



6



Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Provinsi Banten



Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB dari luar daerah

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Periode 22 September – 22 Desember 2016



7


Provinsi Kalimantan Barat


Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 18 Juli hingga 31 Desember 2016


8


Provinsi Sumatera Selatan

Pembebasan PKB


Periode 1 September – 31 Desember 2016


9


Provinsi Jawa Timur


Penghapusan sanksi bunga PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 5 September – 3 Desember 2016




Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra