INSENTIF PAJAK DAERAH

Ini Daftar Daerah yang Bebaskan PKB & BBNKB

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 14:53 WIB
Ini Daftar Daerah yang Bebaskan PKB & BBNKB

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) digalakkan oleh sejumlah daerah di Indonesia.

Tidak hanya itu, untuk merangsang masyarakat agar mau membayar pajaknya, beberapa daerah juga menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) baik berupa pokoknya maupun sanksi administrasinya.

Saat ini, sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap penerimaan pajak dari sektor kendaraan, di mana di sisi lain, pemerintah daerah juga masih dihadapkan sulitnya menggali potensi yang jumlahnya masih relatif sedikit.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Dalam hal ini, pemerintah daerah mulai gencar melakukan berbagai inovasi agar dapat mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergali, salah satunya dengan menerapkan program pemutihan/pembebasan sanksi atau denda dari keterlambatan melunasi kewajiban pajak kendaraan. PKB dan BBNKB ini merupakan jenis pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah provinsi diseluruh Indonesia.

Karena itu, DDTCNews merangkum informasi tentang sejumlah daerah di Indonesia yang memberikan program pembebasan PKB dan BBNKB. Berikut daftarnya:

No

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Provinsi/Kabupaten/Kota

Program

Periode Berlaku

1

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak


Provinsi DKI Jakarta


Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB

Periode I : 2 Juli – 2 Agustus 2016

Periode II : 1 November – 31 Desember 2016

Baca Juga:
Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

2


Provinsi Sulawesi Selatan


Pembebasan denda pajak progresif PKB

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Periode I : 1 Juli – 30 September 2016

Periode II : 19 Oktober – 31 Desember 2016

3


Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Provinsi Kalimantan Selatan

Pembebasan denda PKB


Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Periode 1 April – 31 Juli 2016


4

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal



Provinsi Sumatera Barat



Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Penghapusan sanksi administrasi atau denda PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 1 Oktober – 30 November 2016


Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

5


Provinsi Jawa Barat

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta


Pembebasan BBNKB (pokok BBNKB dan sanksi administrasi denda BBNKB)

Periode 13 Juni – 31 Desember 2016

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak



6



Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Provinsi Banten



Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB dari luar daerah

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Periode 22 September – 22 Desember 2016



7


Provinsi Kalimantan Barat


Penghapusan denda keterlambatan PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 18 Juli hingga 31 Desember 2016


8


Provinsi Sumatera Selatan

Pembebasan PKB


Periode 1 September – 31 Desember 2016


9


Provinsi Jawa Timur


Penghapusan sanksi bunga PKB dan pembebasan BBNKB

Periode 5 September – 3 Desember 2016




Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun