UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

FGD yang digelar Fakultas Vokasi USU dengan tema 'Kolaborasi Stakeholder untuk Kurikulum yang Adaptif dan Berorientasi Pasar Global', Kamis (6/2/2025).

MEDAN, DDTCNews - Fakultasi Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar focus group discussion (FGD) untuk melakukan penyesuaian kurikulum program studi D-3 Administrasi Perpajakan, pada Kamis (6/2/2205). FGD yang melibatkan seluruh asosiasi dan pemerintah ini mengusung tema 'Kolaborasi Stakeholder untuk Kurikulum yang Adaptif dan Berorientasi Pasar Global'.

Dekan Fakultas Vokasi USU Isfenti Sadalia mengapresiasi iktikad baik seluruh stakeholder untuk terlibat dalam perbaikan kurikulum D-3 Administrasi Perpajakan ini. Dia berharap FGD ini sekaligus menjadi ajang memperkuat kemitraan antara Vokasi USU dan seluruh stakeholder.

"Kami harap mitra kerja dan stakeholder perpajakan bisa memberikan masukan agar kurikulum D-3 Administrasi Perpajakan USU bisa menyesuaikan diri di tengah kebutuhan dunia kerja, baik bagi industri atau instansi publik," kata Isfenti dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Sekretaris Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU Ely Hayati Nasution menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi salah satu syarat bagi setiap prodi di USU untuk menyempurnakan kurikulumnya. Melalui FGD, imbuhnya, prodi bisa memperoleh masukan dari mitra kerja dan stakeholder sehingga kurikulum yang disusun bisa sejalan dengan implementasi ilmu perpajakan di lapangan.

"Kami juga menyiapkan agar alumni nanti mampu menjalani profesi di bidang perpajakan," ujar Ely.

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh dosen D-3 Administrasi Perpajakan USU Aulia Arif Nasution dan dipimpin oleh Ketua Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza.

Baca Juga:
KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Salah satu stakeholder yang ikut diundang hadir dalam FGD ini adalah Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Perpajakan seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti menjelaskan dilibatkannya stakeholder dalam menyusun kurikulum pendidikan perpajakan sangat penting. Alasannya, perpajakan sendiri merupakan multidisiplin ilmu, menyangkut ilmu administrasi, hukum, manajemen, akuntansi, dan ilmu lainnya.

"Sehingga kurikulum yang disusun tidak hanya memfokuskan pada satu rumpun ilmu karena perpajakan itu adalah ilmu terapan yang bersifat multi disiplin ilmu," kata Indra.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Sementara itu, Pengcab Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan dan Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan aspirasinya agar kurikulum yang disusun bisa selaras dengan materi ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP). USKP dipandang sebagai acuan bagi profesional di bidang pajak untuk bisa memberikan jasanya.

Stakeholder lain yang ikut hadir dalam FGD kali ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Bapenda Kota Medan, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, serta para alumni yang sudah berkecimpung di dunia perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis