APBN 2025

Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Muhamad Wildan | Jumat, 07 Februari 2025 | 14:30 WIB
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 membuat Komisi Yudisial (KY) tidak bisa melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA), termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan efisiensi pada anggaran belanja KY mencapai 54,35%. Efisiensi tidak hanya menyasar belanja operasional kantor, tetapi juga belanja yang terkait dengan seleksi CHA.

"Dengan adanya efisiensi itu maka KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi CHA dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA)," katanya, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:
PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiq HZ menuturkan MA melalui wakil ketua MA bidang nonyudisial sesungguhnya telah mengirimkan surat nomor 5/WKMA.NY/KP1.1.1/I/2025 dan 6/WKMA.NY/KP1.1.3/I/2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA. Kedua surat telah dikirimkan oleh MA pada 15 Januari 2025.

MA membutuhkan 5 hakim agung kamar pidana, 2 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar militer, 1 hakim agung kamar TUN, 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Sesuai dengan UU 22/2004 s.t.d.d UU 18/2011, KY seharusnya mengumumkan pendaftaran seleksi CHA paling lambat 15 hari sejak surat permintaan dari MA. Namun, seleksi tak dapat dimulai karena minimnya anggaran.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

"Karena efisiensi anggaran, KY tidak dapat melaksanakan seleksi CHA dan calon hakim agung ad hoc HAM di MA untuk memenuhi permintaan MA. KY telah bersurat secara resmi kepada MA," ujar Taufiq.

Saat ini, lanjut Taufiq, KY sedang mengupayakan penambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila terpenuhi, seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat dilaksanakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP