KINERJA FISKAL

Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

Dian Kurniati | Jumat, 14 Januari 2022 | 16:30 WIB
Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk mempercepat realisasi APBD meski masih awal tahun.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat realisasi APBD yakni melalui lelang dini. Menurutnya, skema lelang dini juga akan menghindarkan pemda dari kecenderungan realisasi belanja baru meningkat pada akhir tahun.

"Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Fatoni meminta pemda tidak ragu menjalankan skema lelang dini untuk mempercepat belanja. Menurutnya, pelaksanaan skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, pelaksanaan skema lelang dini juga juga diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda oleh Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Fatoni menjelaskan, skema lelang dini dapat dilakukan sejak pertengahan tahun sebelumnya. Misalnya untuk rencana belanja 2023, pemda dapat memulai proses pengadaan dini pada Juli atau Agustus 2022.

Baca Juga:
E-Katalog 6.0 Diklaim Bisa Turunkan ICOR, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, skema itu utamanya dapat diterapkan ketika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.

"Ini penekanan bahwa pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:13 WIB PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pengumuman LKPP: Dampak Coretax DJP terhadap Pengadaan Barang dan Jasa

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui