Ilustrasi.
SALATIGA, DDTCNews - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah terus berupaya menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan pemasangan tapping box bertujuan akurasi dalam pengelolaan pajak daerah. Pada tahun ini, BPKAD berencana menambah pemasangan tapping box sebanyak 60 unit.
"Ada aplikasi yang terpasang di mesin kasir untuk memastikan perhitungan pajak semakin akurat," katanya, dikutip pada Kamis (13/2/2025).
Adhi mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Mesin ini dipasang di berbagai tempat usaha yang memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, jasa hotel, dan jasa hiburan.
Dia menjelaskan pemasangan tapping box di wilayahnya dimulai sejak 2020. Pengadaan mesin tersebut dilakukan secara bertahap sehingga kini sudah terpasang 77 unit.
Menurutnya, tapping box telah membantu pemkot meningkatkan transparansi dan akurasi setoran pajak di sektor perhotelan, restoran, dan tempat hiburan. Sebab, mesin ini telah terhubung langsung dengan server BPKAD.
Pemasangan tapping box membantu BPKAD memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.
Adhi menyebut data yang terekam dalam tapping box akan diverifikasi setiap bulan. Apabila terdapat selisih antara transaksi yang tercatat dan pajak yang disetorkan, wajib pajak akan dikenakan ketetapan kurang bayar.
"Kami melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dalam klarifikasi wajib pajak," ujarnya dilansir matalensanews.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.