Menko Airlangga Hartarto.
JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda segera merealisasikan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun.
Airlangga mengatakan realisasi belanja daerah sejauh ini masih relatif rendah. Padahal, lanjutnya, realisasi belanja ini juga dapat mendorong kegiatan ekonomi di daerah.
"Ini tinggal 2 bulan, kita untuk mengungkit pertumbuhan di kuartal terakhir, kita berharap belanja daerah bisa jalan, tentu belanja yang produktif," katanya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah 2024, Kamis (7/11/2024).
Airlangga mengatakan rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga 4 November 2024 tercatat sebesar 64,2%. Meski demikian, rata-rata realisasi belanja daerah hanya 58,4%.
Secara spasial, realisasi belanja yang sudah tinggi terjadi di Provinsi DIY, Aceh, dan Jawa Tengah. Namun, ada pula daerah yang realisasi belanjanya masih di bawah 50% yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Dia menjelaskan percepatan realisasi belanja ini dibutuhkan untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat. Melalui belanja yang produktif, kinerja ekonomi dapat kembali menguat pada kuartal IV/2024.
Airlangga menyebut pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2024 hanya sebesar 4,95%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tidak sampai 5% ini merupakan faktor musiman, seperti yang terjadi pada kuartal III/2023.
Sejalan dengan optimalisasi belanja daerah, pertumbuhan ekonomi dinilai akan kembali menguat. Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala daerah memanfaatkan waktu yang hanya tersisa 2 bulan untuk mempercepat realisasi belanjanya, walaupun kebanyakan adalah pelaksana tugas.
"Dengan belanja kita jalan, tentu ada spill over atau multiplier effect pada perekonomian di daerah. Ini yang kita harapkan," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.