PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Dian Kurniati | Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Menko Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda segera merealisasikan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun.

Airlangga mengatakan realisasi belanja daerah sejauh ini masih relatif rendah. Padahal, lanjutnya, realisasi belanja ini juga dapat mendorong kegiatan ekonomi di daerah.

"Ini tinggal 2 bulan, kita untuk mengungkit pertumbuhan di kuartal terakhir, kita berharap belanja daerah bisa jalan, tentu belanja yang produktif," katanya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah 2024, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Airlangga mengatakan rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga 4 November 2024 tercatat sebesar 64,2%. Meski demikian, rata-rata realisasi belanja daerah hanya 58,4%.

Secara spasial, realisasi belanja yang sudah tinggi terjadi di Provinsi DIY, Aceh, dan Jawa Tengah. Namun, ada pula daerah yang realisasi belanjanya masih di bawah 50% yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Dia menjelaskan percepatan realisasi belanja ini dibutuhkan untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat. Melalui belanja yang produktif, kinerja ekonomi dapat kembali menguat pada kuartal IV/2024.

Baca Juga:
Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Airlangga menyebut pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2024 hanya sebesar 4,95%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tidak sampai 5% ini merupakan faktor musiman, seperti yang terjadi pada kuartal III/2023.

Sejalan dengan optimalisasi belanja daerah, pertumbuhan ekonomi dinilai akan kembali menguat. Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala daerah memanfaatkan waktu yang hanya tersisa 2 bulan untuk mempercepat realisasi belanjanya, walaupun kebanyakan adalah pelaksana tugas.

"Dengan belanja kita jalan, tentu ada spill over atau multiplier effect pada perekonomian di daerah. Ini yang kita harapkan," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Coretax Belum Bisa Hitung PPN dengan DPP 11/12 secara Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Alasan Coretax Tidak Diimplementasikan secara Bertahap, Ini Kata DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:35 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA - PERTAPSI

PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI