VIETNAM

Anggota Parlemen Serukan Pupuk Kembali Dikenakan PPN

Dian Kurniati | Senin, 18 November 2024 | 15:00 WIB
Anggota Parlemen Serukan Pupuk Kembali Dikenakan PPN

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Sejumlah anggota parlemen Vietnam menyerukan agar pupuk kembali dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Anggota DPR Trinh Xuan An mengatakan pembebasan PPN telah menyebabkan produsen pupuk lokal mengalami kerugian besar. Kebijakan tersebut juga membuat pupuk lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor karena tidak dapat mengkreditkan pajak masukannya.

"Pengenaan pajak sebesar 5% tidak selalu berarti harga pupuk akan naik sebesar 5%," katanya, dikutip pada Senin (18/11/2024).

Baca Juga:
Dorong Ekonomi Nasional, DJP Ajak WP Manfaatkan Insentif PPN Rumah DTP

Xuan An mengatakan pengenaan PPN sebesar 5% atas pupuk telah dihapuskan pada 2014. Sejak saat itu, produsen pupuk lokal tidak dapat mengkreditkan pajak masukan sehingga pada akhirnya justru menyebabkan peningkatan biaya produksi.

Senada, Anggota DPR Dang Bich Ngoc menyebut pupuk sejauh ini masih menyumbang biaya terbesar dalam produksi tanaman pangan, yakni mencapai 64% hingga 68% dari total biaya produksi sektor pertanian.

Dia menjelaskan pupuk yang tidak dikenakan PPN berarti produsen tidak dapat mengeklaim restitusi pajak, bahkan atas barang yang diimpor sebagai aset tetap yang diperlukan dalam produksi pupuk. Hal ini akan menghambat perencanaan laba dan investasi produsen lokal, serta menyebabkan mereka sulit mengadopsi teknologi yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Khawatir Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Di sisi lain, pupuk impor yang sebelumnya dikenakan PPN 5% dan sekarang dibebaskan dari pajak, masih dapat mengkreditkan pajak masukan secara penuh sehingga membuat harganya lebih rendah.

Menurutnya, pasar pupuk telah dihadapkan pada persoalan kelebihan pasokan pada 2015 hingga 2020 sehingga menyebabkan penurunan harga yang signifikan. Pada kurun waktu tersebut, banyak produsen pupuk lokal juga melaporkan kesulitan keuangan.

Pengenaan kembali PPN atas pupuk dinilai akan menguntungkan semua pihak, baik petani, produsen, dan pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga akan mengurangi ketergantungan Vietnam pada impor pupuk.

Baca Juga:
Kenaikan PPN: Menyehatkan APBN atau Malah Pukul Daya Beli Masyarakat?

Ngoc juga meminta pemerintah Vietnam belajar dari China yang menjadi produsen dan konsumen pupuk terbesar di dunia, yang mengenakan PPN sebesar 11%. Secara bersamaan, China juga menawarkan insentif pajak kepada produsen pupuk yang lebih ramah lingkungan dan melaksanakan kegiatan litbang.

"Situasi saat ini menguntungkan impor sekaligus merugikan produsen dalam negeri. Jika dibiarkan, dapat mengurangi skala industri pupuk Vietnam sehingga makin bergantung pada impor dan merusak keberlanjutan pertanian," ujarnya dilansir vietnamplus.vn. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Ekonomi Nasional, DJP Ajak WP Manfaatkan Insentif PPN Rumah DTP

Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Khawatir Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Senin, 18 November 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kenaikan PPN: Menyehatkan APBN atau Malah Pukul Daya Beli Masyarakat?

Minggu, 17 November 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Perlu Dinaikkan, Sri Mulyani: Demi Jaga Kesehatan APBN

BERITA PILIHAN
Senin, 18 November 2024 | 16:30 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Dapat Telepon Ngaku-Ngaku Bea Cukai? Ini Tips Agar Terhindar Penipuan

Senin, 18 November 2024 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Faktur Alami Gangguan, Ditjen Pajak Mohon Maaf

Senin, 18 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Ekonomi Nasional, DJP Ajak WP Manfaatkan Insentif PPN Rumah DTP

Senin, 18 November 2024 | 15:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

DJBC Musnahkan BKC Ilegal Rp52,1 Miliar, Kebanyakan Produk Tembakau

Senin, 18 November 2024 | 15:00 WIB VIETNAM

Anggota Parlemen Serukan Pupuk Kembali Dikenakan PPN

Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Senin, 18 November 2024 | 13:52 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

RUU Tax Amnesty Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Senin, 18 November 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Sebentar Lagi, DJP Ingatkan WP Segera Padankan NIK-NPWP