LITERATUR PAJAK

6 Buku Pajak yang Wajib Dibaca Sebelum Akhir Tahun 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2024 | 13:00 WIB
6 Buku Pajak yang Wajib Dibaca Sebelum Akhir Tahun 2024

JAKARTA, DDTCNews - Memasuki penghujung tahun, DDTC merekomendasikan 6 buku pajak yang relevan bagi profesional, akademisi, dan masyarakat umum.

Keenam buku tersebut menyediakan panduan terbaru dan pengetahuan mendalam tentang berbagai topik pajak yang sedang berkembang. Berikut ulasan ringkas dari tiap-tiap buku pajak tersebut.

Pertama, buku Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024. Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif yang memetakan insentif perpajakan yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Setiap bab mencakup pembahasan sistematis, mulai dari deskripsi insentif, pihak yang menerima, skema pengajuan, hingga kewajiban pasca pemanfaatan.

Dengan tambahan produk hukum, formulir, dan dokumen yang relevan, buku ini sangat membantu bagi perusahaan atau konsultan pajak dalam mengoptimalkan insentif perpajakan. Baca buku ini di sini.

Kedua, buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Bagi Anda yang ingin mendalami dunia perpajakan, buku ini adalah referensi fundamental.

Baca Juga:
Cuma Raup Rp10,9 Miliar, Setoran Retribusi Parkir Belum Sesuai Potensi

Dimulai dari sejarah pajak, prinsip-prinsip perpajakan, hingga konsep pajak penghasilan, buku ini memberikan fondasi yang solid bagi pembaca yang ingin memahami perpajakan dalam berbagai konteks. Unduh buku di sini.

Ketiga, buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024. Buku ini hadir sebagai panduan praktis bagi berbagai pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Disajikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris, buku ini merangkum ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia yang dinamis dan kompleks. Buku ini juga membahas berbagai aspek perpajakan, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Baca Juga:
WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Topik yang disajikan meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, PPN, PPnBM, pajak internasional, transfer pricing, kepabeanan dan cukai, insentif fiskal, bea meterai, pajak daerah, pajak karbon, serta perkembangan sektor perpajakan terkini. Baca buku versi bahasa Indonesia di sini atau versi bahasa Inggris di sini.

Keempat, buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara. Buku ini mengupas tuntas hak wajib pajak dalam penyelesaian sengketa perpajakan di Indonesia.

Di tengah kompleksitas regulasi, pemahaman mendalam tentang hak dasar dan hak prosedural menjadi kunci bagi peningkatan kepatuhan pajak.

Baca Juga:
Daftar NPWP Badan Muncul ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’, Coba Solusi Ini

Berbasis literatur dan pengalaman praktis, buku ini menawarkan perspektif perbaikan lembaga peradilan pajak di Indonesia. Miliki buku cetak di sini.

Kelima, buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II). Transfer pricing telah menjadi isu penting akibat BEPS yang dapat mengurangi pajak terutang.

Buku ini mendalami aspek transfer pricing dari konsep hingga refleksi perubahan regulasi global dan lokal. Relevan untuk perusahaan multinasional dan praktisi pajak, buku ini membahas strategi perusahaan, ketentuan transfer pricing, dan isu-isu krusial lainnya dalam lanskap pajak internasional. Dapatkan buku cetak di sini.

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Keenam, buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku ini mengulas persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan mendetail, mencakup model OECD, UN, dan US, serta relevansi dan perbedaan dari model-model tersebut.

Buku ini juga menyediakan studi kasus praktis yang memudahkan pemahaman penerapan P3B dalam situasi nyata. Dapatkan buku cetak di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:33 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP