Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memohon maaf terkait dengan adanya kendala dalam mengakses aplikasi e-faktur. Saat ini, kendala pembuatan e-faktur tersebut sedang ditangani oleh tim terkait.
Penjelasan dari contact center DJP, yaitu Kring Pajak, tersebut merespons cuitan dari wajib pajak di media sosial yang mengeluhkan adanya kendala dalam mengakses atau membuat e-faktur.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apakah sampai saat ini masih terkendala? Terkait kendala e-faktur, saat ini sudah dalam penanganan oleh tim terkait,” sebut Kring Pajak di media sosial, dikutip pada Senin (18/11/2024).
Kring Pajak juga memberikan arahan bagi wajib pajak untuk mengatasi kendala yang dialami. Mula-mula, pastikan koneksi internet aktif dan stabil.
Kemudian, coba matikan antivirus dan/atau firewall sebelum membuka aplikasi e-faktur kembali.
Selanjutnya, silakan buka kembali aplikasi e-faktur dengan cara klik kanan pada aplikasi ETaxInvoice kemudian klik Run as administrator.
Selain itu, pastikan sertifikat elektronik masih berlaku dan silakan unduh ulang sertel di e-Nofa dan impor ulang pada menu Referensi > Administrasi Sertifikat di e-Faktur Desktop. Lalu, coba menyetop uploader dan start uploader kembali.
Sebagai informasi, e-faktur adalah faktur pajak berbentuk elektronik, yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh DJP. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
saya sampai sekarang belum bisa ini, ada yang sudah bisa ? barangkali bsa kasih informasinya....
Sudah bisa.... Download lagi sertifikat elektronik....
masih belum bisa juga ka, ada yang sudah bisa?
Masih belum bisa juga gimana dong ini rekanan pada ngomel’ trs minta buru’ dibuatkan efaktur
😭
saya masih belum bisa dari sore kemarin ka, udah download sertel ber kali2 juga ndak bisa, hmmmm,,, gemes
Saya sudah bisa upload,download ulang sertifikat elektronik di enofa kmd simpan di menu referensi efaktur yg ada administrasi sertifikat nya.
Saya sebentar ini udah bisa, coba terus secara berkala
update masih belum bisaa ka
masih blm bisa