KURS PAJAK 13 NOVEMBER 2024 - 19 NOVEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 13 November 2024 | 09:15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis terhadap mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.759. Patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp15.730 per dolar AS.

Rupiah juga berbalik melemah terhadap mata uang Negeri Kanguru dengan nilai kurs pajak senilai Rp10.417,96 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.336,68 per dolar Australia.

Baca Juga:
PMK 81/2024, NPWP Tak Bisa Dihapus Saat WP Masih Memproses Pembetulan

Ringgit Malaysia juga terus menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.596,25 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik tipis dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp3.595,35 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap dolar Singapura ditetapkan senilai Rp11.915,89 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.889,49 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.038,63. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp17.052,68 per euro.

Baca Juga:
Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 47/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13 November 2024 - 19 November 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.759,00 29,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.417,96 81,28
3 Dolar Kanada (CAD) 11.347,53 46,09
4 Kroner Denmark (DKK) 2.284,54 -1,60
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.027,34 3,73
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.596,25 0,90
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.427,35 31,31
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.435,31 4,93
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.419,25 42,24
10 Dolar Singapura (SGD) 11.915,89 26,40
11 Kroner Swedia (SEK) 1.464,92 -8,96
12 Franc Swiss (CHF) 18.105,47 -43,60
13 Yen Jepang (JPY) 10.314,02 34,58
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,50 0,01
15 Rupee India (INR) 187,05 -0,03
16 Dinar Kuwait (KWD) 51.400,00 115,25
17 Rupee Pakistan (PKR) 53,84 -1,78
18 Peso Philipina (PHP) 269,52 -0,69
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.195,35 -90,58
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,84 0,17
21 Baht Thailand (THB) 464,04 -1,44
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.908,33 21,94
23 Euro Euro (EUR) 17.038,63 -14,05
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.203,01 -1,88
25 Won Korea (KRW) 11,36 -0,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai data kurs pajak yang dibutuhkan, Anda dapat mengakses kanal Kurs Pajak di platform Perpajakan DDTC. Anda dapat memilih tanggal untuk periode tertentu, menentukan mata uang, dan mengunduh data dalam bentuk PDF atau XLS. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

Kamis, 14 November 2024 | 17:32 WIB AGENDA PAJAK

Bahas Karier di Dunia Perpajakan, UI Adakan Seminar

BERITA PILIHAN
Kamis, 14 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

Kamis, 14 November 2024 | 17:32 WIB AGENDA PAJAK

Bahas Karier di Dunia Perpajakan, UI Adakan Seminar

Kamis, 14 November 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN BULELENG

Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan

Kamis, 14 November 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

DIPA Kementerian 2025 Disusun Menggunakan Nomenklatur Lama

Kamis, 14 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Demi Tambahan Penerimaan, Pemerintah Gali Ekonomi Informal-Bawah Tanah

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA TAPAKTUAN

Patuh Pajak, Tiga Desa di Simeulue Raih Apresiasi dari KPP Tapaktuan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB via Aplikasi MyBCA

Kamis, 14 November 2024 | 15:11 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil