ZURICH, DDTCNews – Menteri Keuangan Swiss Ueli Maurer mendesak para pemilih (voters) untuk menyetujui perpanjangan kewenangan pemerintah federal untuk memungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga tahun 2035.
“Perpanjangan kewenangan ini tidak akan menyebabkan kenaikan pajak,” janji Maurer, Selasa (9/1).
Konstitusi Swiss mengamanatkan kewenangan pemerintah untuk mengumpulkan pajak ditentukan oleh persetujuan masyarakat melalui parlemen secara berkala. Saat ini, kewenangan untuk mengumpulkan pajak tersebut akan berakhir pada 2020.
“Jika perpanjangan ditolak dalam referendum pada Maret nanti, maka akan berimplikasi pada berkurangnya penerimaan,” paparnya dilansir Tax Note International.
Maurer menjelaskan saat ini penerimaan dari PPh dan PPN pada 2016 mencapai $44,5 miliar. Bila skenario terburuk terjadi dan tidak ada perpanjangan kewenangan, maka akan memaksa pemerintah untuk menurunkan jumlah belanja lebih dari 60%.
“Ada opsi alternatif untuk mencari pendanaan baru bila perpanjangan ditolak. Namun alternatif tersebut pasti bertentangan dengan keinginan mayoritas warga negara,” katanya.
Peraturan di Swiss menjelaskan bahwa agenda perpanjangan kewenangan harus disetujui oleh dua kamar di parlemen federal dengan suara bulat. Sementara itu, tenggat waktu persetujuan berakhir pada akhir tahun 2017.
Pembahasan perihal perpanjangan kewenangan otoritas pajak sudah dibahas intens sejak akhir tahun 2017. Namun, agenda pemerintah untuk tidak mencantumkan batas waktu kewenangan menemui jalan buntu karena kurangnya dukungan di legislatif.
Akhirnya, melalui kompromi dan lobi politik, tercapai kesepakatan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memungut setoran pajak dari masyarakat, tetap dengan embel-embel tenggat waktu, yakni sampai akhir tahun 2035.
Pakar ekonomi dari Universitas Freiburg Reiner Eichenberger mengatakan, tidak ada hal baru dari proses politik perihal perpanjangan otoritas pajak. Oleh karena itu, prosesnya bisa lolos di parlemen.
“Karena proposal tersebut hanya memperpanjang status quo, tidak ada yang menarik selain itu,” ungkapnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.