SWISS

Realisasi Penerimaan Merosot, Negara Ini Mau Pajaki Kendaraan Listrik

Muhamad Wildan | Senin, 04 Juli 2022 | 16:45 WIB
Realisasi Penerimaan Merosot, Negara Ini Mau Pajaki Kendaraan Listrik

Ilustrasi.

BERN, DDTCNews - Swiss berencana mengenakan pajak atas kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar fosil. Tujuannya, meningkatkan pendanaan atas proyek transportasi di negara tersebut.

Pasalnya, penerimaan pajak yang bersumber dari bahan bakar fosil terus menurun akibat makin tingginya penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

"Penerimaan pajak dari bahan bakar fosil akan turun. Artinya, pendanaan untuk pengoperasian, perawatan, dan pembangunan infrastruktur jalan akan terus menurun," ujar Switzerland Federal Council dalam pernyataannya, dikutip Senin (4/7/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk saat ini, tarif pajak atas bahan bakar fosil yang berlaku adalah senilai CHF0,731 per liter untuk bensin dan CHF 0,759 untuk solar.

Tarif pajak atas kendaraan bermotor yang tak menggunakan bahan bakar fosil akan kurang lebih setara dengan pajak yang telah dikenakan terhadap bahan bakar fosil.

"Pajak akan dikenakan atas setiap kilometer perjalanan yang ditempuh," ujar Switzerland Federal Council dalam pernyataannya seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Rencananya, Pemerintah Swiss akan mulai menyusun dan mengajukan beleid pengenaan pajak atas kendaraan berbahan bakar nonfosil pada akhir 2023.

Pengenaan pajak atas kendaraan yang tak menggunakan bahan bakar fosil memerlukan amandemen konstitusi dan referendum. Pajak tersebut rencananya baru akan diimplementasikan paling lambat pada 2030. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN