THAILAND

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai Garam

Dian Kurniati | Jumat, 20 Desember 2024 | 16:30 WIB
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai Garam

Ilustrasi. Seorang petani garam tradisional mengumpulkan butiran garam. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Kesehatan Thailand tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengurangi konsumsi garam dan natrium pada masyarakat.

Menteri Kesehatan Somsak Thepsuthin mengatakan penurunan konsumsi garam diperlukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengenaan cukai pada makanan tinggi garam merupakan salah satu kebijakan yang tengah dipertimbangkan.

"Sebuah komite gabungan dengan otoritas cukai telah dibentuk untuk mempertimbangkan kriteria dalam pengenaan cukai garam," katanya, dikutip pada Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Somsak menuturkan potensi penerimaan dari penerimaan cukai garam sebenarnya tidak akan terlalu besar. Namun demikian, kebijakan cukai ini dinilai sudah dibutuhkan guna meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menghemat biaya pengobatan.

Dia menjelaskan konsumsi garam yang tinggi menjadi salah satu tantangan dalam mengatasi penyakit tidak menular. Berdasarkan survei pada 2009, setiap orang Thailand mengonsumsi hingga 4.351,69 miligram natrium setiap hari, lebih tinggi dari rekomendasi WHO sebesar 2.000 miligram.

Selain itu, lebih dari 22 juta orang Thailand juga telah menderita penyakit yang berhubungan dengan konsumsi garam seperti hipertensi serta penyakit ginjal, jantung, dan serebrovaskular.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Seperti dilansir nationthailand.com, Kemenkes bakal menggencarkan promosi pengurangan konsumsi garam dalam makanan, menyediakan alat pengukur garam bagi relawan kesehatan di desa, serta menetapkan batas maksimum garam dan natrium dalam makanan siap saji.

Kemenkes menargetkan konsumsi garam bisa ditekan hingga 30%. Adapun Kemenkes saat ini tengah fokus mengurangi jumlah pasien penyakit tidak menular lantaran biaya pengobatan mereka mencapai 52% dari anggaran Dana Jaminan Kesehatan Nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hendry Hartanto 20 Desember 2024 | 16:45 WIB

Belum Ada Komentar

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP