THAILAND

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai Garam

Dian Kurniati | Jumat, 20 Desember 2024 | 16:30 WIB
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai Garam

Ilustrasi. Seorang petani garam tradisional mengumpulkan butiran garam. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Kesehatan Thailand tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengurangi konsumsi garam dan natrium pada masyarakat.

Menteri Kesehatan Somsak Thepsuthin mengatakan penurunan konsumsi garam diperlukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengenaan cukai pada makanan tinggi garam merupakan salah satu kebijakan yang tengah dipertimbangkan.

"Sebuah komite gabungan dengan otoritas cukai telah dibentuk untuk mempertimbangkan kriteria dalam pengenaan cukai garam," katanya, dikutip pada Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Somsak menuturkan potensi penerimaan dari penerimaan cukai garam sebenarnya tidak akan terlalu besar. Namun demikian, kebijakan cukai ini dinilai sudah dibutuhkan guna meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menghemat biaya pengobatan.

Dia menjelaskan konsumsi garam yang tinggi menjadi salah satu tantangan dalam mengatasi penyakit tidak menular. Berdasarkan survei pada 2009, setiap orang Thailand mengonsumsi hingga 4.351,69 miligram natrium setiap hari, lebih tinggi dari rekomendasi WHO sebesar 2.000 miligram.

Selain itu, lebih dari 22 juta orang Thailand juga telah menderita penyakit yang berhubungan dengan konsumsi garam seperti hipertensi serta penyakit ginjal, jantung, dan serebrovaskular.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Seperti dilansir nationthailand.com, Kemenkes bakal menggencarkan promosi pengurangan konsumsi garam dalam makanan, menyediakan alat pengukur garam bagi relawan kesehatan di desa, serta menetapkan batas maksimum garam dan natrium dalam makanan siap saji.

Kemenkes menargetkan konsumsi garam bisa ditekan hingga 30%. Adapun Kemenkes saat ini tengah fokus mengurangi jumlah pasien penyakit tidak menular lantaran biaya pengobatan mereka mencapai 52% dari anggaran Dana Jaminan Kesehatan Nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hendry Hartanto 20 Desember 2024 | 16:45 WIB

Belum Ada Komentar

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?