TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dari kiri ke kanan: Kepala Kantor KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Kepala Kantor KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho, Bupati Kabupaten Nias Ya'atulo Gulo, Kepala Kantor KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P Lubis, Ketua Korwil Sumut II PERTAPSI Yolanda Ferida.

GUNUNG SITOLI, DDTCNews - Coretax administration system yang berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Platform layanan perpajakan terintegrasi itu juga dirancang untuk memudahkan akses bagi wajib pajak yang memiliki kapasitas perangkat beragam.

Pesan tersebut disampaikan dalam seminar perpajakan bertajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP yang digelar oleh Tax Center Universitas Nias (UNIAS) bekerja sama dengan KP2KP Gunung Sitoli serta KPP Pratama Sibolga.

Seminar yang merupakan bagian dari rangkaian acara pengukuhan pengurus Tax Center UNIAS ini digelar pada Senin (9/12/2024) di aula lantai 2 Gedung FST UNIAS, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 200 orang peserta yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat Nias, pelaku usaha, akademisi, serta mahasiswa. Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan serta pengenalan dan edukasi sistem baru perpajakan (coretax) yang akan mulai dijalankan pada Januari 2025.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Anton Budhi Setiawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho menyatakan bahwa pajak adalah sumber penerimaan utama untuk pembiayaan pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan dalam melaksanakan kewajiban pajak.

“Kita sama bahu-membahu supaya penerimaan pajak ke depan bisa lebih optimal”, ujarnya.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kegiatan seminar edukasi coretax digelar dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan paparan dan pengenalan coretax oleh tim penyuluh KPP Pratama Sibolga. Pada sesi ini, peserta seminar dikenalkan dengan sistem dan fitur coretax yang merupakan sistem administrasi layanan Ditjen Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak.

Sesi kedua seminar diisi dengan talk show mengulas konsep coretax yang dimoderatori oleh Ketua Tax Center UNIAS Yolanda Ferida. Kepala KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha dalam diskusinya menyampaikan bahwa sistem coretax akan memudahkan akses wajib pajak terhadap layanan pajak.

“Layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran [omni channel], dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak akan menurunkan biaya kepatuhan [cost of compliance] khususnya bagi wajib pajak di Pulau Nias”, ungkap Ricky.

Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Senada dengan hal tersebut, Kepala KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P. Lubis menyatakan bahwa coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP. “Integrasi layanan yang selama ini telah ada seperti Ereg Pajak, DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya disatukan dalam Portal Wajib Pajak”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Delipiter Lase, mewakili Rektor UNIAS mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting edukasi perpajakan bagi seluruh unsur masyarakat Pulau Nias.

“Ini mewujudkan langkah kami dalam mendukung pendidikan perpajakan serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam dunia perpajakan,” kata Delipiter Lase.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, Kepala KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Audit Partner KAP Nexia KPS Barugamuri Dachi, para wakil rektor, dekan, dosen, dan seluruh jajaran Universitas Nias. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax