AUSTRALIA

Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Dian Kurniati | Minggu, 15 Desember 2024 | 13:30 WIB
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia akan mengenakan pajak kepada platform digital dan mesin pencari besar yang tidak berbagi pendapatan dengan perusahaan media lokal pada tahun depan.

Asisten Menteri Keuangan Stephen Jones mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memaksa perusahaan digital membayar berita yang tayang di platform mereka. Untuk memastikan perusahaan digital berbagi pendapatan dengan perusahaan media lokal, aturan baru sedang digodok.

"Platform digital menerima manfaat finansial yang besar dari Australia dan mereka punya tanggung jawab sosial dan ekonomi untuk berkontribusi pada akses warga Australia terhadap jurnalisme berkualitas," katanya, dikutip pada Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Jones menuturkan pemerintah akan mewajibkan perusahaan digital dengan pendapatan tahunan lebih dari A$250 juta untuk membuat kesepakatan komersial dengan perusahaan media. Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, perusahaan digital berisiko dikenakan pajak yang lebih tinggi.

Skema kebijakan tersebut belum difinalisasi, tetapi bakal berlaku untuk situs-situs seperti Facebook, Google, dan Tiktok. Kebijakan ini direncanakan berlaku pada 2025.

Pemerintah menegaskan kebijakan bertujuan mendorong perusahaan digital mendukung jurnalisme Australia dengan imbalan pengurangan pajak, bukan untuk meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang disahkan Australia pada 2021 untuk membuat perusahaan raksasa seperti Meta dan Google membayar atas penayangan berita di platform mereka.

Dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, Meta sebagai induk bagi Facebook dan Instagram khawatir pemerintah Australia akan menagih satu industri untuk mensubsidi industri lain.

Meta pun bakal menghapus tab berita khusus berisi artikel berita pada Facebook di Australia, serta menginvestasikan dananya ke tempat lain.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

"Kami tahu orang-orang tidak mengakses Facebook untuk berita dan konten politik...berita hanya mencakup kurang dari 3% dari apa yang dilihat orang di seluruh dunia di feed Facebook mereka," bunyi pernyataan Meta pada Februari 2024 seperti dilansir bbc.com.

Pernyataan Meta kemudian mendapat tanggapan keras dari Menteri Komunikasi Michelle Rowland era pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese. Menurutnya, pernyataan Meta menggambarkan tindakan yang mengabaikan tanggung jawab kepada para penggunanya di Australia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi