Anggota kelompok Pusaka Maja Lamgugob mengikuti pelatihan menenun dengan metode Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) di Banda Aceh, Aceh, Jamat (6/12/2024). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi meluncurkan skema kredit baru bernama kredit investasi padat karya.
Kredit investasi padat karya dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan meningkatkan produktivitas pada sektor industri padat karya.
"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/margin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema kredit investasi padat karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (26/12/2024).
Dalam skema ini, industri padat karya bisa memperoleh pinjaman dengan plafon di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar serta suku bunga yang lebih rendah dari kredit komersial. Jangka waktu pinjamannya pun ditetapkan fleksibel, yakni 5 tahun hingga 8 tahun.
Industri padat karya yang dapat memanfaatkan kredit investasi padat karya antara lain industri pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Untuk memperoleh kredit ini, calon debitur harus memiliki usaha yang produktif dan layak, sudah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun, dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja.
Peluncuran skema kredit investasi padat karya merupakan salah satu dari beragam paket kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia.
"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Airlangga. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.