KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Anggota kelompok Pusaka Maja Lamgugob mengikuti pelatihan menenun dengan metode Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) di Banda Aceh, Aceh, Jamat (6/12/2024). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi meluncurkan skema kredit baru bernama kredit investasi padat karya.

Kredit investasi padat karya dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan meningkatkan produktivitas pada sektor industri padat karya.

"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/margin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema kredit investasi padat karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dalam skema ini, industri padat karya bisa memperoleh pinjaman dengan plafon di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar serta suku bunga yang lebih rendah dari kredit komersial. Jangka waktu pinjamannya pun ditetapkan fleksibel, yakni 5 tahun hingga 8 tahun.

Industri padat karya yang dapat memanfaatkan kredit investasi padat karya antara lain industri pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk memperoleh kredit ini, calon debitur harus memiliki usaha yang produktif dan layak, sudah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun, dan mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Peluncuran skema kredit investasi padat karya merupakan salah satu dari beragam paket kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia.

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?