PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Patroli Laut. Foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), kantor bea cukai di berbagai wilayah di Indonesia melaksanakan patroli laut gabungan bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan perairan. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyelundupan barang ilegal serta melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat.

Di Tanjungpinang, Kepulauan Riau misalnya, Bea Cukai bersinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri) melaksanakan patroli laut gabungan pada pekan ketiga Desember 2024. Dengan menyisir perairan Tanjungpinang, kolaborasi antarinstansi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan arus perdagangan tetap terkendali sesuai peraturan.

"Patroli gabungan ini bertujuan mencegah penyelundupan barang berbahaya seperti narkotika, satwa langka, atau barang yang berpotensi merusak ekosistem. Selain itu, kami memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sementara itu, di Parepare, Sulawesi Selatam, Bea Cukai juga menggelar patroli laut gabungan bersama Polsek KPN Kota Parepare, KSOP Kelas III Parepare, Karantina Pertanian Parepare, serta instansi lainnya. Patroli laut gabungan ini bertujuan untuk mengawasi lalu lintas barang dan kapal serta menjamin terpenuhinya hak-hak negara di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pelaksanaan tugas pengawasan secara terintegrasi ini tidak hanya efektif untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, tetapi juga mempererat sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan wilayah,” tegas Budi.

Patroli laut gabungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perairan yang aman dan terkendali, khususnya menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru. Kolaborasi antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait menjadi bukti nyata semangat sinergi dalam melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Sebagai informasi, patroli laut bea cukai adalah upaya untuk mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector) dan melindungi masyarakat (community protector) dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.

Untuk mewujudkannya, serangkaian patroli laut digelar secara mandiri maupun terpadu.

Patroli laut dijalankan oleh satuan tugas patroli laut, yakni pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang ditugaskan melaksanakan patroli laut. Tugas utamanya untuk melakukan pengawasan di laut dan/atau sungai untuk menjamin terpenuhinya hak negara dan dipatuhinya ketentuan di bidang kepabeanan dan/atau cukai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?