Ilustrasi. Seorang bocah melintasi jembatan penghubung desa yang terbuat dari papan yang sudah kurang layak di Kuala Jambi, Tanjungjabung Timur, Jambi, Sabtu (5/6/2021). Pembangunan Kuala Jambi sebagai kawasan perikanan, simpul transportasi dan wisata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah itu sejak 2011 hingga saat ini masih terkendala kelayakan infrastruktur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyiapkan arah kebijakan pembangunan untuk pemerataan ekonomi dan penyempitan ketimpangan antarwilayah pada tahun depan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan pemerintah akan terus berupaya menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa. Menurutnya, penanganan ketimpangan antarwilayah perlu berjalan beriringan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19.
"Pengembangan wilayah berfokus pada beberapa upaya untuk mempercepat pemulihan dampak Covid-19 dan mengurangi kesenjangan yang perlu terus dioptimalkan," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (16/6/2021).
Rudy mengatakan pengurangan ketimpangan antarwilayah juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Nantinya, pemerintah akan melanjutkan berbagai rencana transformasi sosial-ekonomi untuk meningkatkan rantai produksi.
Selain itu, ada pula upaya mengoptimalkan keunggulan kompetitif pada setiap wilayah serta meningkatkan pemerataan kualitas hidup antarwilayah. Pemerintah pun membagi peta pembangunan dalam 7 wilayah, yakni Sumatra, Jawa-Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, serta Papua.
Deputi Bidang Ekonomi Amalia Adininggar Widyasanti menyebut prioritas nasional 2022 secara umum diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan target pertumbuhan ekonomi berkisar 5,2%-5,8%.
Menurutnya, pemerintah akan mendorong agar pertumbuhan ekonomi terjadi secara berkualitas dan berkeadilan untuk mendukung pemulihan aktivitas produksi serta peningkatan nilai tambah dan produktivitas.
"Kami ingin meningkatkan keterkaitan sektor primer, sekunder, dan tersier menjadi satu rangkaian agar bisa memberikan nilai tambah lebih baik bagi perekonomian,” ujarnya.
Amalia mengatakan terdapat 4 aspek dalam strategi pemulihan ekonomi tersebut. Pertama, aspek pertanian yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas pangan dan pertanian untuk pasokan dalam negeri. Menurutnya, peningkatan produktivitas pertanian juga penting dalam pemenuhan bahan baku industri dan ekspor. Dalam prosesnya, pemerintah juga akan berupaya memperkuat rantai pasok, diversifikasi dan digitalisasi.
Kedua, aspek industri pengolahan melalui peningkatan produktivitas dan daya saing. Upaya itu dilakukan dengan program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hilirisasi sumber daya alam (SDA), peningkatan nilai tambah, serta penguatan rantai pasok.
Aspek tersebut juga menyangkut pembangunan kawasan industri sebagai destinasi investasi, penerapan industri 4.0 dan digitalisasi, serta penguatan produk dalam negeri.
Ketiga, aspek pariwisata melalui pemulihan pasar pariwisata dan penguatan destinasi unggulan dengan standar tata kelola, infrastruktur, kebersihan dan berkelanjutan serta nilai tambah ekonomi kreatif. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pengembangan SDM yang terampil serta memperluas pasar untuk persiapan pemulihan pariwisata yang diproyeksi terjadi pada 2023.
"Tahun 2022 menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk memperkuat dan menata destinasi unggulan pariwisata Indonesia agar bisa menjadi lebih kompetitif dan menarik wisatawan lebih banyak lagi," imbuhnya.
Terakhir, aspek penguatan UMKM. Dalam hal ini, pemerintah akan menyiapkan akses pelatihan dan inovasi pembiayaan, mengembangkan UMKM unggulan berbasis kewilayahan, mendorong kemitraan strategis, serta melakukan konsolidasi usaha yang didukung ruang produksi dan digitalisasi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.