KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Muhamad Wildan | Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB
Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Gedung Bappenas. Foto: Bappenas

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berencana untuk menambah jumlah pegawai.

Penambahan pegawai diperlukan sejalan dengan bertambahnya jumlah kedeputian dan jumlah kementerian yang harus dilayani oleh Kementerian PPN/Bappenas.

"Ini kalau struktur baru harus menambah jumlah pegawai. Kami sedang hitung karena SOTK kami juga belum selesai semua," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Siap Serahkan Roadmap Tax Ratio ke DPR pada Kuartal I/2025

Akibat penambahan jumlah kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PPN/Bappenas harus turut serta dalam pelaksanaan fungsi perencanaan di 48 kementerian dan 7 lembaga setingkat menteri.

"Kami tidak di bawah kementerian koordinator, kami harus mengampu semua kementerian koordinator dan melayani perencanaan semua kementerian dan lembaga (K/L)," ujar Rachmat.

Agar Kementerian PPN/Bappenas mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diperintahkan oleh presiden, Kementerian PPN/Bappenas meminta Komisi XI DPR untuk turut mengawal program K/L dan pemda.

Baca Juga:
ASN Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak, Diminta Manfaatkan Pemutihan

Pengawalan program dilakukan melalui penguatan pemanfaatan belanja K/L, penguatan dana transfer, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.

Kementerian PPN/Bappenas juga meminta Komisi XI DPR untuk turut mendukung penguatan struktur organisasi dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas selaras dengan jumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih.

Terakhir, Kementerian PPN/Bappenas meminta Komisi XI DPR untuk mendukung penguatan koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perlu diketahui, Kementerian PPN/Bappenas adalah salah satu dari 4 kementerian di Kabinet Merah Putih yang tidak dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Selain Kementerian PPN/Bappenas, kementerian yang tidak dikoordinasikan oleh kementerian koordinator antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 November 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Siap Serahkan Roadmap Tax Ratio ke DPR pada Kuartal I/2025

Rabu, 13 November 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Jadi Lebih Gemuk, Sri Mulyani Jelaskan Kebijakan Anggarannya

Selasa, 12 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Investasi Panas Bumi RI Ikut Ditawarkan Prabowo ke Pengusaha AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

Kamis, 14 November 2024 | 09:19 WIB LITERATUR PAJAK

Perbandingan Ketentuan Pajak Sebelum dan Sesudah Terbitnya PMK 81/2024

Kamis, 14 November 2024 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jalan Terjal Pemerintah untuk Mencapai Target Pajak Tahun Ini

Kamis, 14 November 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Siap Serahkan Roadmap Tax Ratio ke DPR pada Kuartal I/2025

Kamis, 14 November 2024 | 08:36 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax, DJP Sediakan Template XML dan Converter Excel ke XML

Rabu, 13 November 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

First Tranche Petroleum yang Diterima Kontraktor Migas Masuk Objek PPh

Rabu, 13 November 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cegah Penghindaran Pajak, Golkar Usul Perketat Aturan Transfer Pricing

Rabu, 13 November 2024 | 17:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Tetap Naik Tahun Depan? Sri Mulyani Jelaskan Ini kepada DPR

Rabu, 13 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batas Waktu Setor dan Lapor Pungutan Bea Meterai Kini Disamakan

Rabu, 13 November 2024 | 17:30 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Pembebasan Cukai?