KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Muhamad Wildan | Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB
Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Gedung Bappenas. Foto: Bappenas

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berencana untuk menambah jumlah pegawai.

Penambahan pegawai diperlukan sejalan dengan bertambahnya jumlah kedeputian dan jumlah kementerian yang harus dilayani oleh Kementerian PPN/Bappenas.

"Ini kalau struktur baru harus menambah jumlah pegawai. Kami sedang hitung karena SOTK kami juga belum selesai semua," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Akibat penambahan jumlah kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PPN/Bappenas harus turut serta dalam pelaksanaan fungsi perencanaan di 48 kementerian dan 7 lembaga setingkat menteri.

"Kami tidak di bawah kementerian koordinator, kami harus mengampu semua kementerian koordinator dan melayani perencanaan semua kementerian dan lembaga (K/L)," ujar Rachmat.

Agar Kementerian PPN/Bappenas mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diperintahkan oleh presiden, Kementerian PPN/Bappenas meminta Komisi XI DPR untuk turut mengawal program K/L dan pemda.

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Pengawalan program dilakukan melalui penguatan pemanfaatan belanja K/L, penguatan dana transfer, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.

Kementerian PPN/Bappenas juga meminta Komisi XI DPR untuk turut mendukung penguatan struktur organisasi dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas selaras dengan jumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih.

Terakhir, Kementerian PPN/Bappenas meminta Komisi XI DPR untuk mendukung penguatan koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perlu diketahui, Kementerian PPN/Bappenas adalah salah satu dari 4 kementerian di Kabinet Merah Putih yang tidak dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Selain Kementerian PPN/Bappenas, kementerian yang tidak dikoordinasikan oleh kementerian koordinator antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP