PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Dian Kurniati | Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang.

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi mengatakan persentase penduduk miskin adalah sebesar 9,03%. Meski sempat meningkat pada masa pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan terus menurun sejak Maret 2021.

"Adapun tingkat kemiskinan pada Maret 2024 sudah lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum pandemi," katanya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Imam dalam paparannya mengatakan kemiskinan ketika masa pandemi Covid-19 sempat meningkat menjadi 9,78% pada Maret 2020, lalu melonjak menjadi 10,19% pada September 2020. Kini, tingkat kemiskinan sudah lebih rendah dari sebelum pandemi, yakni 9,22% pada September 2019.

Angka kemiskinan pada Maret 2024 yang sebesar 9,03% ini juga menurun 0,33 persen poin dari periode yang sama tahun lalu, serta turun 0,54 persen poin terhadap September 2022.

Dia menjelaskan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09%, menurun dari Maret 2023 yang mencapai 7,29%. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%, menurun dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 12,22%.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Dibandingkan dengan Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 di perkotaan juga menurun menjadi 11,64 juta orang dari 11,74 juta orang pada Maret 2023. Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun dari 14,16 juta orang menjadi 13,58 juta orang.

Garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp433.906 (74,44%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp149.026 (25,56%).

Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.415/rumah tangga miskin/bulan.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Di sisi lain, Imam juga memaparkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio pada Maret 2024 adalah sebesar 0,379. Angka ini menurun 0,009 poin dari gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,388 dan menurun 0,002 poin dari gini ratio September 2022 sebesar 0,381.

"Tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan," ujarnya.

Dia menyebut gini ratio di perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,399, turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,409 dan gini ratio September 2022 sebesar 0,402. Sementara itu, gini ratio di perdesaan pada Maret 2024 sebesar 0,306, turun dari gini ratio Maret 2023 dan September 2022 yang sebesar 0,313. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:44 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun dari Bulan Lalu, BPS: Inflasi September 2024 Capai 1,84 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja