PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Dian Kurniati | Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang.

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi mengatakan persentase penduduk miskin adalah sebesar 9,03%. Meski sempat meningkat pada masa pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan terus menurun sejak Maret 2021.

"Adapun tingkat kemiskinan pada Maret 2024 sudah lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum pandemi," katanya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Imam dalam paparannya mengatakan kemiskinan ketika masa pandemi Covid-19 sempat meningkat menjadi 9,78% pada Maret 2020, lalu melonjak menjadi 10,19% pada September 2020. Kini, tingkat kemiskinan sudah lebih rendah dari sebelum pandemi, yakni 9,22% pada September 2019.

Angka kemiskinan pada Maret 2024 yang sebesar 9,03% ini juga menurun 0,33 persen poin dari periode yang sama tahun lalu, serta turun 0,54 persen poin terhadap September 2022.

Dia menjelaskan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09%, menurun dari Maret 2023 yang mencapai 7,29%. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%, menurun dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 12,22%.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Dibandingkan dengan Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 di perkotaan juga menurun menjadi 11,64 juta orang dari 11,74 juta orang pada Maret 2023. Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun dari 14,16 juta orang menjadi 13,58 juta orang.

Garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp433.906 (74,44%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp149.026 (25,56%).

Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.415/rumah tangga miskin/bulan.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Di sisi lain, Imam juga memaparkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio pada Maret 2024 adalah sebesar 0,379. Angka ini menurun 0,009 poin dari gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,388 dan menurun 0,002 poin dari gini ratio September 2022 sebesar 0,381.

"Tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan," ujarnya.

Dia menyebut gini ratio di perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,399, turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,409 dan gini ratio September 2022 sebesar 0,402. Sementara itu, gini ratio di perdesaan pada Maret 2024 sebesar 0,306, turun dari gini ratio Maret 2023 dan September 2022 yang sebesar 0,313. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?