KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Juni 2024 | 17:00 WIB
Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Ilustrasi. Petugas mengukur tinggi badan balita saat pelaksanaan posyandu serentak di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024). Program posyandu yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kota Denpasar itu diselenggarakan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan angka prevalensi stunting ke 14% masih sulit dicapai.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, prevalensi stunting dari 2022 ke 2023 tercatat hanya mampu turun dari 21,6% menjadi sebesar 21,5%.

"Sedikit sekali penurunannya, padahal anggarannya sudah cukup besar yang digelontorkan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Pada 2022, anggaran yang dikeluarkan untuk percepatan pencegahan stunting mencapai Rp44,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pada 17 kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp34,1 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp8,9 triliun, dan DAK nonfisik senilai Rp1,8 triliun.

Menurut Suharso, salah satu sebab dari kurang efektifnya program percepatan pencegahan stunting ialah tersebarnya belanja yang terkait dengan program tersebut di beberapa K/L.

"Sering saya sampaikan biasanya kita melakukan program-program seperti itu dengan program multi tagging di beberapa K/L. Akhirnya seakan-akan anggarannya besar, tetapi efektifitasnya tidak sesuai sebagaimana anggaran yang tersedia itu. Nah, kami ingin itu dirasionalkan," ujarnya.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Tak hanya itu, kapabilitas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan program-program penanganan stunting, baik yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat lewat DAK maupun yang dianggarkan pemda sendiri dalam APBD, juga cenderung terbatas.

"Daerah anggarannya terbatas, anggaran dari nasional digelontorkan ke daerah itu juga terbatas. Lalu, tidak semua daerah yang diintervensi, kami hanya intervensi ke daerah yang stunting-nya tinggi," ujar Suharso.

Mengingat intervensi hanya dilakukan pada daerah dengan stunting tinggi, penurunan prevalensi stunting secara nasional tidak terlalu signifikan. Namun, terdapat penurunan prevalensi stunting yang signifikan khusus di daerah-daerah yang mendapatkan intervensi dari pemerintah pusat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6