KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Dian Kurniati | Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (depan, keempat dari kanan) dan Menkeu Sri Mulyani (depan, ketiga dari kanan) serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi, Senin (16/12/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik menjadi 12% pada tahun depan. Keputusan ini berbeda dengan wacana pengenaan PPN 12% yang dikhususkan atas barang mewah, seperti yang disampaikan parlemen beberapa waktu lalu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif PPN sebenarnya telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurutnya, pemerintah akan melaksanakan ketentuan dalam UU HPP untuk menerapkan tarif PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.

"Sesuai dengan amanah UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari," katanya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kendati ada kenaikan tarif PPN, sebagian besar jenis barang bahan pokok dan penting telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Namun, pemerintah menyadari masih diperlukan perluasan fasilitas untuk yang masih terutang PPN.

Airlangga menjelaskan barang dan jasa seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, hingga jasa asuransi telah dibebaskan dari pengenaan PPN.

Adapun atas barang kebutuhan pokok penting yang masih terutang PPN yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri akan diberikan PPN ditanggung pemerintah (DTP) 1%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Airlangga menyebut kinerja perekonomian Indonesia masih terjaga hingga akhir tahun ini. Pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5% secara kumulatif sampai dengan kuartal III/2024 sebesar 5,03%.

Sementara untuk inflasi, pada November 2024 terjaga sebesar 1,55%. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia juga diharapkan tumbuh di atas 5%.

"Daya beli masyarakat masih relatif kuat," ujarnya.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Kenaikan tarif PPN telah diatur dalam UU PPN s.t.d.t.d UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Beleid ini menyatakan tarif PPN sebesar 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022, sedangkan tarif sebesar 12% bakal mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Melalui Perpres 201/2024, pemerintah menargetkan target PPN dan PPnBM 2025 senilai Rp945,12 triliun atau tumbuh 16,48% dari target tahun ini Rp811,36 triliun.

Penerimaan PPN dan PPnBM tahun depan terdiri atas PPN dalam negeri senilai Rp609,04 triliun, PPN impor senilai Rp308,74 triliun, PPnBM dalam negeri senilai Rp10,78 triliun, PPnBM impor senilai Rp5,82 triliun, serta PPN dan PPnBM lainnya senilai Rp10,71 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP