SELANDIA BARU

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Alkohol

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 November 2018 | 14:53 WIB
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Alkohol

WELLINGTON, DDTCNews – Hasil penelitian dari Universitas Otago mencatat peningkatkan tarif cukai alkohol diprediksi bisa meminimalisasi risiko kecelakaan pengonsumsi alkohol. Langkah ini juga bisa diterapkan dengan penurunan tarif pajak lain seperti pajak penghasilan.

Peneliti dari Universitas Otago Nick Wilson mencatat peningkatan tarif cukai yang hanya 15 sen per kemasan standar bisa mengurangi penjualan alkohol sebanyak 4,3% pada tahun pertama. Namun, tingkat kecelakaan akibat mengonsumsi alkohol bisa berkurang cukup besar.

“Kecelakaan lalu lintas kerap didasari karena mengonsumsi alkohol. Terlebih saat ini sekitar 4 dari 5 orang dewasa mengonsumsi minuman beralkohol, salah satu dari 5 orang tersebut mengonsumsi alkohol dengan kadar yang berlebihan,” ujarnya di Wellington, Jumat (2/11).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Adapun penelitian lainnya dalam jurnal internasional Injury Prevention mencatat pengurangan konsumsi alkohol akibat kenaikan tarif cukai, bahkan mampu mengurangi 110 kematian dan biaya perawatan korban kecelakaan sebanyak NZ$3,6 juta atau setara dengan Rp36,21 miliar.

Di sisi lain, pendapatan atas peningkatan tarif cukai alkohol bisa dimanfaatkan untuk mendanai berbagai fasilitas, atau bahkan menurunkan tarif pajak penghasilan atau pajak atas barang dan jasa, sehingga warga tidak akan merasa berat dengan peningkatan tarif ini.

“Pada akhirnya pemerintah akan menggunakan kekuatan pajak yang sudah terbukti untuk meminimalisasi risiko mengonsumsi alkohol dan tembakau, seiring penurunan tarif PPh maupun pajak atas barang dan jasa,” kata Wilson.

Baca Juga:
Pandemi Covid Berakhir, Kinerja Cukai Etil Alkohol 2023 Sudah Normal

Penulis riset tersebut, Linda Cobiac memaparkan biaya perawatan kesehatan kian menurun dari target yang telah dipatok sebanyak NZ$240 juta atau setara dengan Rp2,4 triliun yang dihitung berdasarkan kerugian sosial dan aspek lainnya.

“Peningkatan tarif cukai bisa meminimalisasi biaya kesehatan. Risiko mengidap kanker dan penyakit lainnya pun akan semakin menurun,” kata Cobiac seperti dilansir Medical Xpress.

Sebagai informasi, Pemerintah Selandia Baru menerapkan tarif cukai alkohol bervariatif tergantung dari jenis produk dan kadar alkohol berdasarkan volume. Meski begitu, tarif tersebut masih dianggap terlalu rendah dan perlu dinaikkan.

Periset lainnya, Anja Mizdrak menyebutkan tarif cukai alkohol di Selandia Baru masih sangat rendah apabiladibandingkan dengan negara lain. Peningkatan tarif ini hingga 15 sen per minuman akan menyetarakan Selandia Baru dengan Inggris dan Australia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN