KABUPATEN KARANGANYAR

Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 September 2020 | 08:01 WIB
Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Salah satu sudut jalan di Kabupaten Karanganyar. (Foto: ekosupriyantospkep.wordpress.com)

KARANGANYAR, DDTCNews - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Jawa Tengah Kurniadi Maulato mengatakan ada pesan khusus dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dengan pengelolaan APBN Karanganyar yang mengalami banyak perubahan tahun ini.

Kurniadi mengatakan hal tersebut saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD awal pekan ini. Menurutnya, Pemkab Karanganyar harus disiplin dalam pengelolaan anggaran dengan mengikuti perubahan terkini dengan APBD-Perubahan 2020.

"Hasil evaluasi gubernur mencakup konsistensi kebijakan umum yang harus dipertahankan. Pemerintah diminta konsisten melakukan penyesuaian anggaran," katanya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Kurniadi mengungkapkan konsistensi pemkab wajib dilakukan pada sisi penerimaan dan belanja daerah. Pada sisi penerimaan, upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tetap harus dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, panduan pengamanan target penerimaan sudah tersedia dalam Perda pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, dari sisi belanja juga wajib dilakukan secara efisien. Dengan demikian, belanja pemkab dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan ekonomi Karanganyar.

"Dari sisi belanja, aspek efisiensi tetap sebagai landasan pengalokasian anggaran. Harus didorong penyerapan anggaran agar tidak timbul SILPA yang tinggi," terangnya.

Baca Juga:
Sempat Buron, Tersangka Pajak Akhirnya Ditangkap Bareskrim

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menekankan hasil evaluasi gubernur wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Terkait dengan APBD-P 2020, dia meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyempurnaan alokasi pagu APBD-P 2020.

Caranya, dengan menerbitkan perda yang menjabarkan pelaksanaan anggaran tahun ini. "Kami berharap agar Raperda ditindaklanjuti dengan Perda. Sehingga setelah ditetapkan program pembangunan dapat berjalan," imbuhnya seperti dilansir joglosemarnews.com.

Sebagai informasi, pandemi Covis-19 telah mengubah pagu APBD Kabupaten Karanganyar. Target pendapatan daerah diturunkan dari Rp2,2 triliun menjadi Rp2,09 triliun dalam APBD-P 2020. Kemudian pagu belanja juga turun tipis dari Rp2,28 triliun menjadi Rp2,24 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Selasa, 26 November 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Sempat Buron, Tersangka Pajak Akhirnya Ditangkap Bareskrim

Minggu, 03 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Setoran Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov Diminta Gencarkan Penagihan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak