KABUPATEN KARANGANYAR

Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 September 2020 | 08:01 WIB
Pagu APBD 2020 Banyak Berubah, Gubernur Ingatkan Disiplin Fiskal

Salah satu sudut jalan di Kabupaten Karanganyar. (Foto: ekosupriyantospkep.wordpress.com)

KARANGANYAR, DDTCNews - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Jawa Tengah Kurniadi Maulato mengatakan ada pesan khusus dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dengan pengelolaan APBN Karanganyar yang mengalami banyak perubahan tahun ini.

Kurniadi mengatakan hal tersebut saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD awal pekan ini. Menurutnya, Pemkab Karanganyar harus disiplin dalam pengelolaan anggaran dengan mengikuti perubahan terkini dengan APBD-Perubahan 2020.

"Hasil evaluasi gubernur mencakup konsistensi kebijakan umum yang harus dipertahankan. Pemerintah diminta konsisten melakukan penyesuaian anggaran," katanya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

Kurniadi mengungkapkan konsistensi pemkab wajib dilakukan pada sisi penerimaan dan belanja daerah. Pada sisi penerimaan, upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tetap harus dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, panduan pengamanan target penerimaan sudah tersedia dalam Perda pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, dari sisi belanja juga wajib dilakukan secara efisien. Dengan demikian, belanja pemkab dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan ekonomi Karanganyar.

"Dari sisi belanja, aspek efisiensi tetap sebagai landasan pengalokasian anggaran. Harus didorong penyerapan anggaran agar tidak timbul SILPA yang tinggi," terangnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menekankan hasil evaluasi gubernur wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Terkait dengan APBD-P 2020, dia meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyempurnaan alokasi pagu APBD-P 2020.

Caranya, dengan menerbitkan perda yang menjabarkan pelaksanaan anggaran tahun ini. "Kami berharap agar Raperda ditindaklanjuti dengan Perda. Sehingga setelah ditetapkan program pembangunan dapat berjalan," imbuhnya seperti dilansir joglosemarnews.com.

Sebagai informasi, pandemi Covis-19 telah mengubah pagu APBD Kabupaten Karanganyar. Target pendapatan daerah diturunkan dari Rp2,2 triliun menjadi Rp2,09 triliun dalam APBD-P 2020. Kemudian pagu belanja juga turun tipis dari Rp2,28 triliun menjadi Rp2,24 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Selasa, 26 November 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Sempat Buron, Tersangka Pajak Akhirnya Ditangkap Bareskrim

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui