KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Pedagang Komputer Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:00 WIB
Pedagang Komputer Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menyelenggarakan kunjungan langsung ke lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan besar komputer di Kecamatan Kuta Utara pada 22 Januari 2025

KPP Pratama Badung Utara menjelaskan kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Salah satu tahapannya ialah petugas pajak melakukan penelitian lapangan maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diajukan.

“Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan di formulir aktivasi akun PKP dan dokumen pendukung sesuai dengan keadaan sebenarnya,” kata Echa selaku petugas pajak dari KPP Pratama Badung Utara dikutip dari situs web DJP, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:
DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan hal-hal seputar usaha wajib pajak, seperti proses bisnis, status kepemilikan tempat usaha, keberadaan karyawan, transaksi yang telah dilakukan, hingga aset yang dimiliki perusahaan.

Selanjutnya, berdasarkan jawaban yang diberikan tersebut, petugas pajak akan menyimpulkan bahwa informasi yang tercantum dalam formulir permohonan dan dokumen pendukung sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil.

Petugas pajak juga memberikan edukasi perihal kewajiban perpajakan PKP. Salah satunya ialah menerbitkan faktur pajak sebagai bukti pungutan pajak ketika melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Baca Juga:
Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya melaporkan SPT Masa PPN secara tepat waktu, yaitu paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun tidak ada transaksi selama masa pajak tersebut.

Sementara itu, petugas pajak dari KPP Pratama Badung Utara Ratih berharap kunjungan verifikasi dan edukasi tersebut dapat menjadikan wajib pajak PKP patuh, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya