PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Ini Profil 32 Calon Anggota BPK yang Lolos Seleksi Awal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 17:06 WIB
Ini Profil 32 Calon Anggota BPK yang Lolos Seleksi Awal

JAKARTA, DDTCNews—Komisi XI DPR telah menetapkan 32 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lolos tahap awal atau adminstrasi. Ke-32 nama ini akan berebut 5 posisi anggota BPK yang telah habis masa jabatannya.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan total yang mencalonkan diri sebagai anggota BPK 2019-2024 berjumlah 64 orang. Namun, dua orang di antaranya telah mengundurkan diri, yakni Rusdi Kirana dan Ferry Joko Juliantoro.

“Dari 64 orang itu kami seleksi, yang lolos 32 orang, Nama-nama yang lolos seleksi telah kami serahkan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan ke DPD untuk mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi,” katanya, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Ia menambahkan setelah itu, Komisi XI kembali memutuskan siapa saja yang akan lolos ke tahap selanjutnya untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Menurut rencana, uji tersebut akan dilakukan pada Agustus 2019.

Berdasarkan dokumen yang diterima DDTCNews, ke-32 nama itu masih didominasi politisi. Sisanya dari berbagai kalangan seperti konsultan, akademisi, birokrat, swasta, dan internal BPK. Berikut profil 32 nama calon anggota BPK yang lolos tahap administrasi:

1. Nurhayati Ali Assegaf (Partai Demokrat)
Nurhayati merupakan anggota DPR dua periode. Maju lewat Partai Demokrat, ia menjabat sejak 2009. Namun, pada Pileg 2019, Nurhayati yang kembali maju dari dapil Jawa Timur 5 itu gagal meraih suara yang cukup untuk lolos ke Senayan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

2. Pius Lustrilanang (Partai Gerindra)
Ia menjadi anggota DPR Fraksi Partai Gerindra dua periode sejak 2009. Pada Pileg 2019 ia gagal lolos ke Senayan lewat Dapil Nusa Tenggara Timur 1 yaitu Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

3. Ahmadi Noor Supit (Partai Golkar)
Ia anggota DPR dua periode dari Fraksi Golkar sejak 2009. Namun, pada Pileg 2019, Supit gagal meraih suara di dapilnyaKalimantan Selatan 1 meliputi Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin.

4. Tjatur Sapto Edy (PAN)
Ia menjabat anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional dua periode. Ia terpilih sejak 2009 dari Dapil Jawa Tengah VI. Namun, pada Pileg 2019, ia memutuskan banting setir dan mencalonkan diri sebagai caleg DPD dari Maluku Utara, dan gagal.

Baca Juga:
Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

5. Ruslan Abdul Gani (Partai Golkar)
Ia menjabat anggota DPRD Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan selama dua periode sejak 2009 dari Partai Golkar. Namun, pada Pileg 2019, ia gagal meski maju untuk posisi dan dapil yang sama.

6. Daniel Lumban Tobing (PDIP)
Ia menjabat sebagai anggota DPR dua periode sejak 2009. Pada Pileg 2019, Daniel menjadi caleg DPR RI dari PDI-P dan maju lewat dapil Jawa Barat VII. Namun, ia gagal mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

7. Akhmad Muqowam (PPP)
Ia merupakan anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua periode sejak 2009. Namun, Muqowam yang maju lewat dapil Jawa Tengah 1 meliputi Kabupaten Kendal, Semarang, Salatiga, dan Semarang pada Pileg 2019 ini gagal.

Baca Juga:
Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

8. Wilgo Zainar (Partai Gerindra)
Ia merupakan caleg petahana Partai Gerindra yang menjabat sejak 2014. Pada Pileg 2019, ia gagal merebut hati masyarakat di Dapil Nusa Tenggara Barat 2 yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram.

9. Bambang Pamungkas (Internal BPK)
Ia adalah pejabat karir di BPK. Posisinya terakhir adalah Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara V BPK, di bawah anggota V BPK Isma Yatun yang membawahi pemeriksaan antara lain di Pulau Sumatra dan Jawa.

10. Riza Suarga (Swasta)
Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pusat Nasional Asosiasi Indonesia untuk Reklamasi Mineral dan Energi, mantan PresidenDirektur Siner Group, dan Wakil Ketua Umum Maritim dan Sumber Daya Alam Dewan Ekonomi Indonesia Timur.

Baca Juga:
Usai Temui Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

11. Eddy Suratman (Akademisi)
Ia adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak. Pada Pilpres 2019, ia dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi salah satu panelis dalam acara Debat Presiden. Pernah mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Tanjungpura, tetapi gagal.

12. Izhari Mawardi (Konsultan)
Ia adalah salah seorang Manajer Senior di Erns and Young (EY) Indonesia, salah satu kantor akuntan publik asing di Indonesia. Kandidat PhD hukum di Universitas Leiden ini memegang S2-nya dari Universitas Harvard.

13. Jimmy M Rifai Gani (Swasta)
Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) pada 2009-2012. Sebelumnya, ia adalah pendiri sekaligus pemilik PT Proven Force Indonesia Group. Setelah belajar administrasi di Universitas Harvard, dia menjadi Direktur Eksekutif dan CEO IPMI International School (2014- 2018).

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

14. Raja Sirait (Konsultan)
Ia adalah Managing Partner Kantor Hukum Raja Sirait & Partners. Ia juga komisaris independen dan juga direktur di beberapa perusahaan. Disertasinya dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berjudul ‘Pertanggungjawaban Pidana Akuntan Publik dalam Laporan Keuangan’.

15. Heru Muara Sidik (Swasta)
Ia adalah auditor internal PT Telkomsel, dari sebelumnya auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kantor akuntan asing PricewaterhouseCoopers. Ia juga seorang fotografer, dan telah menulis buku berjudul ‘Pabrik Duit Tukang Potret’.

16. Muhammad Yusuf Ateh (Birokrat)
Ia adalah Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di kementerian yang sama.

Baca Juga:
Tak Ada Ruang Penundaan, Target Perpajakan 2025 Sudah Pakai PPN 12%

17. Fontian Munzil (Hakim)
Ia adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan juga dosenUniversitas Islam Nusantara Bandung. Pada 2014, ia sempat mendaftar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, namun tidak terpilih.

18. Saiful Anwar Nasution (Internal BPK)
Ia adalah pejabat karir di BPK. Posisinya terakhir adalah Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara IV BPK, di bawah anggota IV BPK Ali Masykur Musa dan Rizal Djalil. AKN IV membawahi pemeriksaan antara lain untuk bidang maritim, migas, pekerjaan umum, dan lingkungan.

19. Dadang Suwarna (Internal BPK)
Ia adalah pejabat di Ditjen Pajak, setelah sebelumnya di BPKP. Jabatan terakhirnya di Ditjen Pajak adalah Direktur Penegakan Hukum. Ia mundur dari posisi itu setelah ramai kasus bukper. Ia kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Anggota BPK VII Edy Mulyadi Soepardi (Alm).

Baca Juga:
Soal Rencana Tarif PPN 12%, DJP Pastikan Transparansi Penggunaannya

20. I Gede Kastawa (Internal BPK).
Posisinya terakhir di BPK adalah Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjadi Kepala Perwakilan Bali. Pada 2017, ia ikut mendaftar sebagai anggota BPK untuk memperebutkan 2 posisi anggota BPK yang ditinggalkan.

21. Hendra Susanto (Internal BPK)
Posisi terakhirnya adalah Kepala Auditorat IB Direktur Auditorat Keuangan Negara I, di bawah anggota BPK I Agung Firman Sampurna. Ia pernah mendaftar sebagai anggota BPK pada 2017 untuk berebut 2 posisi anggota BPK yang ditinggalkan.

22. Gunawan Adji (akademisi)
Ia adalah Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya yang baru saja diberhentikan, menyusul munculnya konflik internal di Yayasan Unsuri. Di luar itu, ia juga berkiprah di bisnis dengan memimpin perusahaan kontraktor PT PT Atvira Inovintek.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Direspons Seruan Frugal Living, DJP Bilang Begini

23. Muhammad Syarkawi Rauf (akademisi)
Ia adalah mantan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2012-2015 dan Ketua KPPU 2015-2017. Setelah itu, ia menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, dan mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan.

24. Suharmanta (PKS)
Ia telah mendaftarkan diri sebagai anggota BPK sejak 2017, ketika BPK ditinggalkan 2 orang anggota yang habis masa jabatannya. Sampai saat ini, ia masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Keadilan Sejahtera.

25. Tito Sulistio (Swasta)
Ia adalah mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia 2015-2018. Kini, ia balik kandang lagi ke bagian Grup Lippo, BeritaSatu Media Holdings setelah mengundurkan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akhir Februari 2019.

Baca Juga:
DJP: Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Sebelum Naikkan PPN

26. Indra Utama (Birokrat)
Auditor pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Mendaftar sebagai anggota BPK sejak 2014, tetapi alumnus Program Diploma III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Jakarta, 1987 ini tidak pernah terpilih.

27. Heru Kreshna Reza (Internal BPK)
Ia adalah pejabat karir di BPK. Posisi terakhirnya adalah Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara I BPK, di bawah anggota I BPK Agung Firman Sampurna. AKN I membawahi pemeriksaan antara lain untuk bidang luar negeri, hukum, pertahanan, dan perhubungan.

28. Chandra Wijaya (akademisi)
Ia adalah Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Ia juga pernah berkarir sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kemenpora Maret-Juni 2016. Ia mendaftar sebagai anggota BPK sejak 2014, tetapi tidak pernah terpilih.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Dinilai Jadi Momentum Pembenahan Sistem Pajak

29. Sahala Benny Pasaribu (PDI Perjuangan)
Ia pernah menjabat Deputi Kepala Badan Penanaman Modal Kementerian Negara BUMN. Kemudian ia ke DPR dari PDIP dan menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR, hingga akhirnya ke KPPU. Pada 2008, ia dicalonkan PDIP sebagai wakil Gubernur Sumatra Utara, tetapi tidak terpilih,

30. Syafri Adnan Baharuddin (Internal BPK)
Ia adalah mantan auditor utama Keuangan Negara II BPK-RI, dan juga mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO di Jenewa. Namanya sempat terkait dengan kasus asusila, yang memaksanya mundur dari posisinya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

31. Harry Azhar Aziz (Petahana)
Ia adalah petahana anggota BPK yang mencalonkan diri kembali. Ia sempat menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun, hingga akhirnya dilengserkan dan diganti dengan Moermahadi Soerja Djanegara. Sebelumnya, ia anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar.

32. Achsanul Qosasi (Petahana)
Sama seperti Harry, Achsanul adalah anggota BPK yang mencalonkan diri kembali. Ia dikenal lentur dalam berpolitik. Ia berangkat dari Partai Demokrat. Di BPK ia sempat menjabat sebagai anggota VII yang membawahi pemeriksaan BUMN, sebelumnya akhirnya ke anggota III. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?