LAYANAN BEA DAN CUKAI

Belajar dari Mawar, Tertipu Jutaan Rupiah karena Modus ‘Bea Cukai’

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2024 | 18:25 WIB
Belajar dari Mawar, Tertipu Jutaan Rupiah karena Modus ‘Bea Cukai’

Dokumen yang dipakai penipu yang mencatut nama petugas bea cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Sungguh malang nasib Mawar (nama samaran). Niat hati ingin membeli sepeda listrik untuk digunakan antar-jemput anaknya sekolah, dirinya justru harus kehilangan jutaan rupiah karena kena tipu.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), semuanya bermula ketika Mawar sedang mencari sepeda listrik untuk dibeli melalui media sosial. Hal ini dia lakukan agar anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dapat dia antar-jemput sendiri tanpa harus mengandalkan jasa ojek online.

Setelah berselancar di media sosial cukup lama, Mawar akhirnya kepincut dengan penawaran salah satu akun toko sepeda listrik yang menawarkan promo harga sangat miring. Tanpa berlama-lama, Mawar langsung melakukan pembelian melalui chat dengan penjual.

Baca Juga:
Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Foto barang yang sedang dikemas dan resi pengiriman yang dikirimkan penjual melalui chat membuat Mawar makin percaya. Melalui chat, penjual menginfokan bahwa barang akan segera dikirim. Mawar lega. Sebentar lagi, dirinya tidak harus khawatir setiap pagi menitipkan anaknya kepada ojek online untuk diantar ke sekolah.

Namun, rasa leganya tidak berlangsung lama. Sebuah nomor tidak dikenal yang menghubunginya melalui chat whatsapp mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Oknum tersebut mengatakan barang kiriman sepeda listriknya ditahan karena dikategorikan sebagai impor ilegal.

Mawar makin kalut saat orang tersebut juga mengirimkan foto kotak barang yang sama persis dengan sepeda listrik pesanannya disertai sepucuk surat dengan kop 'BEA DAN CUKAI KPU TIPE C SOEKARNO-HATTA'.

Baca Juga:
53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Petugas Bea Cukai gadungan itu meminta Mawar membayar pajak. Menurut orang ini, pajak tersebut bersifat sementara yang akan dikembalikan lagi ke Mawar oleh pihak distributor. Mawar diminta mengirimkan uang ke sebuah rekening pribadi. Jika tidak membayar pajak, sebagai pemilik barang Mawar diancam akan digelandang ke penjara.

Sebenarnya, Mawar tidak langsung percaya. Dia berusaha menghubungi penjual sepeda listrik untuk mendapat kepastian. Penjual meyakinkan Mawar untuk melunasi saja pajaknya dan akan diganti oleh pihak distributor seperti yang tertera pada surat. Setelah diyakinkan penjual, Mawar akhirnya memutuskan untuk mentransfer uang yang diminta oleh petugas Bea Cukai gadungan.

Mawar baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan komplotan penjual dan Bea Cukai gadungan setelah semua nomor orang-orang tersebut tidak bisa lagi dia hubungi. Sekarang, dirinya hanya bisa meratapi nasibnya.

Baca Juga:
Efisiensi di Pelabuhan, Penggunaan Alat Pemindai Peti Kemas Diperluas

Namun, Mawar berharap kisahnya ini bisa menjadi pelajaran agar tidak mudah percaya pada harga murah yang ditawarkan penjual online.

Kisah Mawar hanya satu dari sekian banyak laporan penipuan yang masuk ke DJBC. Nama DJBC memang kerap dicatut dalam modus penipuan. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan bahwa masyarakat perlu waspada.

Penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan mengeklaim bahwa barang yang dibeli secara online terhambat karena masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.

Baca Juga:
Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Data contact center Bravo Bea Cukai 1500225 mencatat, pada Oktober 2024 terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima. Angka tersebut meningkat 3,45% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 521 pengaduan.

Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yaitu modus online shop dengan jumlah 302 kasus penipuan yang mengalami penurunan 2,89% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 311 kasus penipuan.

Budi menambahkan, yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah pelaku menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi.

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat perlu mengetahui bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi penerima barang dengan nomor pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor juga tidak dilakukan melalui rekening pribadi, melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.

"Selanjutnya, lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut," kata Budi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Senin, 20 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Efisiensi di Pelabuhan, Penggunaan Alat Pemindai Peti Kemas Diperluas

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak