LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Dian Kurniati | Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah melayani 100.552 dokumen pemesanan pita cukai hasil tembakau (CK-1) pada sepanjang 2024.

Dokumen CK-1 yang dilayani DJBC tersebut tumbuh 42% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 70.822. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan 2024 merupakan puncak jumlah dokumen CK-1 yang dilayani DJBC seiring dengan penambahan pengusaha barang kena cukai.

"Memang ada hubungannya antara jumlah perusahaan pemegang NPPBKC [Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai] dengan jumlah CK-1. Ini biasanya berbanding lurus," katanya, dikutip pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:
Siapa Itu Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai?

Dokumen CK-1 adalah dokumen cukai yang digunakan produsen dan/atau importir untuk mengajukan pemesanan pita cukai hasil tembakau.

Nirwala mengatakan pelayanan dokumen CK-1 meningkat sejalan dengan penambahan pengusaha barang kena cukai. Pada 2024, pengusaha barang kena cukai tercatat sebanyak 8.482 atau naik 1,4% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, dia menyebut peningkatan dokumen CK-1 yang dilayani DJBC tersebut juga tidak terlepas dari fenomena peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah (downtrading).

Baca Juga:
Perkuat Layanan Kepabeanan, DJBC Jelaskan Peran CEISA 4.0

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Akbar Harfianto menjelaskan data dokumen CK-1 pada 2024 turut menunjukkan perubahan jenis pita cukai yang dipesan pengusaha. Perubahan itu terjadi karena preferensi konsumsi rokok masyarakat pada 2024 juga mengalami pergeseran.

Rokok yang banyak dikonsumsi masyarakat telah bergeser dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT). Selain itu, golongan rokok yang dikonsumsi juga bergeser dari golongan 1 ke golongan 2 dan 3.

"Sebenarnya menunjukkan itu saja, bagaimana jumlah dokumen CK-1 menjadi katakanlah semakin banyak dan jenis yang dipesan juga dari sisi jenis SKT," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Siapa Itu Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai?

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Layanan Kepabeanan, DJBC Jelaskan Peran CEISA 4.0

Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Januari 2025 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa DPP PPN atas Penjualan Minyak Pelumas

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 118/2024

PMK 118/2024 Terbit, Atur Pengajuan Keberatan via Coretax

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Siapa Itu Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai?

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 136/2024

Aturan Pajak Minimum Global Berlaku, Pemerintah Siapkan 3 SPT Baru

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX DJP

Nama Penanda Tangan Keliru, PKP Perlu Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 16:30 WIB KONSULTASI PAJAK

PPN Gunakan DPP Nilai Lain, Bagaimana dengan DPP PPh Pasal 23-nya?