TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2025 | 09:00 WIB
Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Puncak acara peringatan HUT ke-9 Tax Center Gunadarma dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

JAKARTA, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma telah kokoh berdiri selama 9 tahun terakhir. Untuk memperingati kiprahnya dalam membangun inklusi pajak, edukasi pajak, dan menyukseskan program-program otoritas pajak, Tax Center Gunadarma menyelenggarakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-9 dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

Puncak acara peringatan HUT ke-9 Tax Center Gunadarma akan digelar secara hybrid (online via Zoom Meeting dan offline) serta live melalui UGTV pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB. Ada 4 rangkaian acara utama di dalamnya, yakni seminar nasional perpajakan, pengukuhan relawan pajak 2025, penandatanganan kerja sama, dan persembahan pentas seni.

"Tax Center Gunadarma selama ini telah konsisten mengadakan berbagai kegiatan, termasuk seminar dan pelatihan, serta membuat aplikasi yang dapat menunjang program-program Ditjen Pajak (DJP)," kata Kepala Tax Center Gunadarma Beny Susanti dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:
Kantor Pajak Edukasi Bendahara SMK Swasta soal Pemotongan Pajak

Untuk seminar nasional, tema yang diambil adalah Implementasi PPN melalui Coretax dalam Mendukung Transparansi dan Efisiensi Pajak. Seminar ini bisa diikuti oleh masyarakat umum secara gratis melalui saluran daring yang disediakan saat hari penyelenggaraan.

Nantinya, seminar nasional akan dibuka oleh Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti. Sementara itu, sesi materi akan diisi oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi. Untuk memandu jalannya diskusi, Dosen Universitas Gunadarma Misdiyono akan bertindak sebagai moderator.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seminar nasional ini, daftarkan diri Anda melalui link pendaftaran https://bit.ly/PendaftaranSeminarHUT-TCUG. Peserta seminar nanti juga akan memperoleh sertifikat elektronik (e-certificate) gratis!

Baca Juga:
Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Beda PTKP dengan Data Unit Keluarga

Selanjutnya, khusus untuk pengembangan kerja sama, Tax Center Gunadarma akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Sebagai informasi, selama 9 tahun berdiri Tax Center Universitas Gunadarma telah mendukung pemerintah melakukan penguatan di bidang pajak melalui berbagai program, termasuk relawan pajak. Kini, tax center juga turut mengembangkan kurikulum serta merancang proses dan mekanisme integrasi program renjani dengan program MBKM.

Tax Center Universitas Gunadarma menjadi salah satu lembaga yang berfungsi sebagai pusat kajian, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan sosialisasi yang mendukung pemahaman perpajakan pada mahasiswa, pelaku usaha, masyarakat, dan lingkungan kampus. Tax center juga menjadi lembaga yang inklusif dalam menjembatani pemahaman perpajakan bagi seluruh kalangan dengan menghadirkan berbagai program kerja.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai penyelenggaraan HUT ke-9 Tax Center Gunadarma, bisa menghubungi narahubung via telepon/WhatsApp di nomor 08111597526 atau akun Instagram @taxcenter.ug serta web taxcenterug.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Kantor Pajak Edukasi Bendahara SMK Swasta soal Pemotongan Pajak

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP PRATAMA RANTAU PRAPAT

Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Beda PTKP dengan Data Unit Keluarga

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 12:00 WIB THAILAND

Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:05 WIB KONSULTASI CORETAX

Muncul Error NITKU Pembeli Tidak Valid, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Panduan Fitur Impersonate di Aplikasi Coretax DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:33 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Prabowo Minta Maaf

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:00 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024