EDUKASI PAJAK

Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:00 WIB
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Ngonten Fiskal Edisi 9 bertema 'Berkenalan dengan Pajak Minimum Global'.

JAKARTA, DDTCNews - Topik tentang pajak minimum global makin hangat diperbincangkan. Indonesia, bersama lebih dari 40 yurisdiksi lainnya, berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global pada 2025. Landasan hukumnya pun sudah diterbitkan, yakni PMK 136/2024.

Diskusi pajak minimum global sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak 5 tahun lalu ketika negara-negara G-20 dan OECD berkomitmen untuk mengatasi praktik perpindahan laba yang merugikan pendapatan pajak di berbagai negara.

Kesepakatan tersebut dikenal sebagai Pilar 2 yang bertujuan memastikan perusahaan multinasional dikenakan pajak minimum atas laba yang dihasilkan di setiap yurisdiksi. Dengan begitu, praktik penghindaran pajak secara agresif bisa ditekan.

Baca Juga:
Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

Secara prinsip, pajak minimum global merupakan upaya kolektif bagi negara-negara di dunia untuk menutup celah dalam sistem perpajakan yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional. Celah inilah, yang kemudian menyebabkan hilangnya potensi pendapatan pajak, khususnya bagi negara-negara berkembang.

Lantas seperti apa sebenarnya implementasi pajak minimum global nantinya? Seperti apa dampaknya terhadap Indonesia?

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pajak minimum global dan penerapan PMK 136/2024 yang mengatur tentangnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan akan menggelar kegiatan diskusi santai berjuluk Ngonten Fiskal Edisi 9 bertema 'Berkenalan dengan Pajak Minimum Global'.

Baca Juga:
Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Menariknya, diskusi akan diisi oleh pakar yang menguasai topik pajak minimum global, yakni Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Melani Dewi Astuti serta Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Guna memandu jalannya diskusi, Analis Kebijakan Madya PKPN BKF Marhaeny Masye Tualai akan berperan sebagai moderator.

Diskusi akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BKF Kemenkeu pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jangan lewatkan!

Sebagai informasi, Ngonten Fiskal merupakan kegiatan diskusi santai yang digelar BKF Kemenkeu setiap Kamis pada akhir bulan. Acara ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan fiskal, ekonomi, keuangan, dan kerja sama internasional kepada publik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak