CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB
Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan pihak vendor akan terus melakukan perbaikan terhadap coretax administration system.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo mengatakan saat ini pengembangan coretax berada pada fase maintenance. Dengan demikian, pihak vendor masih melakukan pemeliharaan atas coretax selama setahun sejak diimplementasikannya sistem administrasi baru tersebut.

Baca Juga:
Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

"Jadi kalau ada bugs, ada kendala, itu masih tanggung jawab mereka untuk memperbaiki," ujar Hantriono dalam sosialisasi coretax bersama Kadin, Selasa (21/1/2025).

Adapun vendor dimaksud adalah konsorsium yang dibentuk oleh LG CNS dari Korea Selatan dan Qualysoft dari Austria. Menurut Hantriono, pihak vendor masih berkantor di DJP untuk melakukan beragam perbaikan atas coretax.

Problem yang sempat dihadapi wajib pajak contohnya adalah gagal login, tidak bisa membuat kode otorisasi DJP, tidak bisa membuat faktur pajak, tidak menerima one time password (OTP), dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Muncul Error NITKU Pembeli Tidak Valid, Apa yang Harus Dilakukan?

"Jadi memang masih seperti itu. Semoga nanti bisa berjalan dengan baik. Harapan kita memang pada saat di-launching bisa operasional dengan baik. Kami sudah melakukan berbagai kegiatan testing dari user acceptance test, kita coba di 2 kanwil, tetapi ternyata memang ada beberapa yang perlu penanganan tersendiri," ujar Hantriono.

Sebagai informasi, konsorsium LG CNS-Qualysoft ditunjuk sebagai pemenang tender 2 tahap dengan prakualifikasi pengadaan system integrator terkait coretax administration system. Pemenang tender ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020.

Konsorsium LG CNS-Qualysoft menyediakan sistem baru yang bersifat commercial off the shelf (COTS). Sistem baru tersebut menggantikan Sistem Informasi DJP (SIDJP) yang sudah dioperasikan sejak 2002.

Adapun nilai pengadaan yang dimenangkan konsorsium LG CNS-Qualysoft adalah Rp1,22 triliun termasuk pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:05 WIB KONSULTASI CORETAX

Muncul Error NITKU Pembeli Tidak Valid, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Senin, 20 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP ENREKANG

Puluhan Wajib Pajak Datangi KP2KP, Tanya Mekanisme Faktur di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak