CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB
Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat coretax administration system masih belum terkoneksi dengan seluruh sistem milik kementerian/lembaga (K/L) dan perbankan.

Dari total 190 K/L tingkat pusat, coretax baru terkoneksi dengan sistem milik 13 K/L. Dari total 106 perbankan, coretax baru terkoneksi dengan sistem milik 46 perbankan.

"Ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Misal, Bapak Ibu mau melakukan pembayaran, itu sudah berhubungan dengan aplikasi bank. Jadi, tidak usah keluar lagi dari coretax," kata Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Hantriono Joko Susilo, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:
Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Perlu diketahui, koneksi dengan sistem milik K/L diperlukan untuk penerbitan beberapa dokumen, seperti surat keterangan fiskal (SKF), surat keterangan bebas (SKB), dan beragam dokumen lainnya yang terkait dengan insentif pajak.

Koneksi coretax dan sistem K/L juga menghapuskan kewajiban bagi wajib pajak untuk datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) dalam hal mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).

"Jadi, sama sekali tidak diperlukan datang ke kantor pajak karena seluruhnya ada di sistem, seluruhnya di validasi di sistem. Itu harapan kami, itu juga bisa menghemat waktu Bapak dan Ibu sekalian, yang seharusnya datang ke kantor pajak, sekarang tidak diperlukan lagi," ujar Hantriono.

Baca Juga:
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Sebagai informasi, coretax adalah sistem baru yang dikembangkan oleh DJP berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018. Sistem baru ini akan menggantikan sistem sebelumnya yakni Sistem Informasi DJP (SIDJP).

Setelah diluncurkan pada 1 Januari 2025, DJP akan melaksanakan maintenance dan post implementation support terhadap coretax pada 2025. Apabila muncul eror atau bug, perbaikan akan dilakukan oleh vendor, yakni konsorsium LG CNS-Qualysoft. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak