INDIA

Wah, Investor Portofolio Asing Terhindar dari Pajak Super Kaya?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 17:33 WIB
Wah, Investor Portofolio Asing Terhindar dari Pajak Super Kaya?

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman. (foto: livemint.com)

MUMBAI, DDTCNews – Pemerintah India akan segera membebaskan investor portofolio asing (foreign portfolio investors/FPI) dari kenaikan biaya atas pajak ‘super kaya’.

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menghadapi tekanan untuk segera menghentikan pajak ‘super kaya’ yang diperkenalkan bulan lalu. Banyak investor asing menarik dana keluar dari pasar saham India. Banyak pula perusahaan manufaktur yang melaporkan penurunan penjualan dan pengurangan pekerjaan.

“Jumat ini, menteri keuangan mengadakan pembicaraan dengan para pemangku kepentingan pasar saham India untuk mempertimbangkan pengenaan pajak ‘super kaya’,” demikian informasi yang dikutip pada Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Kabar terkait akan dibebaskannya FPI dari kenaikan pajak telah berdampak pada kenaikan indeks. Hal ini telah memicu rally di pasar saham pada hari Jumat pagi.

Dalam sebuah wawancara pada 12 Juli lalu, Sitharaman mengatakan tarif pajak penghasilan harus turun. Namun, pemerintah harus melihat waktu yang tepat untuk menurunkannya. Dia mengatakan pajak pada ‘super kaya’ didorong untuk meningkatkan basis pajak.

Menurutnya, ada opsi bagi FPI untuk mengarahkan investasi mereka melalui perusahaan, bukan trust. Sitharaman justru mengatakan bahwa dia telah mengesampingkan masalah ini dan mengklarifikasi bahwa FPI bukan target pajak ‘super kaya’.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sameer Gupta, Tax Partner EY India mengatakan Dewan Pusat Pajak Langsung (Central Board of Direct Taxes/CBDT) telah menanggapi permintaan sektor industri dengan membebaskan investor nonresiden.

“Saat ini pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi untuk meredam kekhawatiran FPI. Pemerintah akan memberikan bantuan untuk memberi solusi pada masalah pajak tambahan,” imbuhnya, seperti dilansir hindustantimes.com. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN