KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Foto: Kementerian ESDM

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah siap menawarkan 60 blok minyak dan gas (migas) kepada investor mulai tahun ini hingga 2028.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto penawaran 60 blok migas lewat lelang dilaksanakan untuk mengembangkan potensi SDA Indonesia dan meningkatkan produksi migas nasional.

"Dari 34 joint study yang kita punya ini, kita juga punya tabungan area migas ada 60 blok migas yang kita siapkan 4 tahun ke depan, sehingga KKKS silakan untuk submit kerja sama dengan kita dengan SKK Migas untuk menjadikan area-area ini blok migas baru lagi dan tentu dengan insentif yang menarik," ujar Ariana, dikutip Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Peningkatan produksi migas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi dan menciptakan ketahanan energi nasional.

Tak hanya itu, peningkatan produksi juga akan mendorong penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Untuk meningkatkan minat investor, Ariana mengatakan pemerintah telah berinisiatif untuk menyesuaikan skema investasi hulu migas dengan memberikan fleksibilitas kepada KKKS. Menurut Ariana, investor bisa menggunakan skema cost recovery ataupun skema gross split yang baru.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

"Selain itu, KKKS bisa direct over tanpa joint study dan bisa eksplorasi di open area. Juga ada additional exploration period atau lebih dari 10 tahun kita masih bisa temukan. Artinya fleksibilitas ini diberikan oleh pemerintah kalau tidak ada fasilitas itu ya ini juga tidak akan menemukan 5 TCF itu (penemuan cadangan gas di WK North Ganal Kaltim)," kata Ariana.

Ariana pun mengatakan ke depan pemerintah juga akan menggodok berbagai kebijakan baru untuk terus mendorong eksplorasi migas.

"Kita sedang diskusikan bersama SKK Migas. Kita bisa saja nanti signature bonus yang tadinya besar itu kita ubah saja menjadi komitmen eksplorasi. Kemudian perpanjangan kontrak itu sebisa mungkin kita syaratkan agar ada eksplorasi open area, dan upaya lain adalah multi client study," kata Ariana. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah