Foto: Kementerian ESDM
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah siap menawarkan 60 blok minyak dan gas (migas) kepada investor mulai tahun ini hingga 2028.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto penawaran 60 blok migas lewat lelang dilaksanakan untuk mengembangkan potensi SDA Indonesia dan meningkatkan produksi migas nasional.
"Dari 34 joint study yang kita punya ini, kita juga punya tabungan area migas ada 60 blok migas yang kita siapkan 4 tahun ke depan, sehingga KKKS silakan untuk submit kerja sama dengan kita dengan SKK Migas untuk menjadikan area-area ini blok migas baru lagi dan tentu dengan insentif yang menarik," ujar Ariana, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Peningkatan produksi migas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi dan menciptakan ketahanan energi nasional.
Tak hanya itu, peningkatan produksi juga akan mendorong penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Untuk meningkatkan minat investor, Ariana mengatakan pemerintah telah berinisiatif untuk menyesuaikan skema investasi hulu migas dengan memberikan fleksibilitas kepada KKKS. Menurut Ariana, investor bisa menggunakan skema cost recovery ataupun skema gross split yang baru.
"Selain itu, KKKS bisa direct over tanpa joint study dan bisa eksplorasi di open area. Juga ada additional exploration period atau lebih dari 10 tahun kita masih bisa temukan. Artinya fleksibilitas ini diberikan oleh pemerintah kalau tidak ada fasilitas itu ya ini juga tidak akan menemukan 5 TCF itu (penemuan cadangan gas di WK North Ganal Kaltim)," kata Ariana.
Ariana pun mengatakan ke depan pemerintah juga akan menggodok berbagai kebijakan baru untuk terus mendorong eksplorasi migas.
"Kita sedang diskusikan bersama SKK Migas. Kita bisa saja nanti signature bonus yang tadinya besar itu kita ubah saja menjadi komitmen eksplorasi. Kemudian perpanjangan kontrak itu sebisa mungkin kita syaratkan agar ada eksplorasi open area, dan upaya lain adalah multi client study," kata Ariana. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.