FILIPINA

Dorong Industri Pertahanan, Presiden Ini Tawarkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Dorong Industri Pertahanan, Presiden Ini Tawarkan Insentif Pajak

Ilustrasi. Prajurit marinir memeriksa tank. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyatakan fokus pemerintah saat ini salah satunya mendorong pengembangan industri pertahanan nasional.

Marcos mengatakan pemerintah dan parlemen dalam UU Revitalisasi Pertahanan mengatur pemberian insentif pajak untuk investor di bidang pertahanan. Melalui insentif, Filipina diharapkan menjadi negara tujuan investasi di bidang pertahanan yang menarik di dunia.

"Ini adalah langkah maju yang logis bagi negara yang berada di titik tumpu pergerakan dan volatilitas geopolitik. Intinya, undang-undang ini ialah tentang menumbuhkan perlindungan industri nasional yang kuat dan berkelanjutan," katanya, dikutip pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Marcos menuturkan UU Revitalisasi Pertahanan menawarkan insentif fiskal seperti keringanan pajak bagi investor yang menanamkan modal di bidang pertahanan. Pemberian insentif fiskal juga bertujuan menarik produsen asing untuk membangun atau memindahkan produksi peralatan militernya ke Filipina.

Pemerintah juga menawarkan skema pembiayaan untuk mendorong investasi dalam teknologi dan produksi pertahanan negara. Selain itu, dalam UU Revitalisasi Pertahanan juga mengatur perusahaan lokal juga bakal diberikan prioritas dalam pengembangan, pemeliharaan, dan pengoperasian peralatan militer yang penting.

Dia menjelaskan pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas produksi pertahanan lokal untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya asing. Langkah ini juga diharapkan mampu memacu penciptaan peralatan militer yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan keamanan Filipina.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Selama beberapa dekade ini, kita bergantung pada apa yang kita peroleh dari luar negeri. Setiap pembelian, setiap negosiasi, dan setiap kemitraan, meskipun memang diperlukan, juga mengingatkan kita bahwa pertahanan ini sangat bergantung pada rantai pasokan dan kepentingan pihak lain," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Senator Juan Miguel Zubiri menyebut UU Revitalisasi Pertahanan akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara. Sebab, undang-undang ini akan mendorong pertumbuhan industri manufaktur pertahanan, menciptakan lapangan kerja, serta menghasilkan tambahan penerimaan bagi negara.

Sementara itu, Juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina Francel Margareth Padilla menilai UU Revitalisasi Pertahanan telah mengatur cakupan industri pertahanan yang luas.

Selain senjata dan peralatan militer, undang-undang tersebut juga bakal mempercepat pengembangan dan produksi peralatan siber. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?