CHINA

China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:00 WIB
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China memutuskan untuk mengenakan bea masuk sementara (provisional tariff) sebesar 30,6% hingga 39% atas brandy yang diimpor dari negara-negara Uni Eropa.

Bea masuk sementara tersebut ditengarai sebagai kebijakan retaliasi China atas Uni Eropa yang sudah mencapai kesepakatan untuk mengenakan bea masuk sebesar 17% hingga 35,3% atas impor mobil listrik dari China.

"Temuan awal menunjukkan adanya praktik dumping atas produk minuman keras oleh Uni Eropa. Hal ini mengancam sektor minuman keras China," ungkap Kementerian Perdagangan China, dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Secara terperinci, brandy yang diproduksi Martell akan dikenai bea masuk sebesar 30,6%, sedangkan Remy Martin akan dikenai bea masuk sebesar 38,1%. Adapun Hennessey akan dikenai bea masuk sebesar 39%.

Setelah mengenakan bea masuk sementara atas brandy Eropa, China juga berencana untuk mengenaka bea masuk sementara atas impor daging babi dan produk susu yang diimpor dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Tak hanya, China juga berencana meningkatkan tarif bea masuk atas impor mobil dengan mesin berkapasitas besar yang diproduksi oleh pabrikan Uni Eropa.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Menanggapi langkah China tersebut, Komisi Eropa menuding China telah menyalahgunakan aturan perdagangan dunia.

"Uni Eropa menanggapi dengan sangat serius setiap penggunaan instrumen trade defense yang tidak adil terhadap sektor mana pun dalam ekonomi kami," jelas Komisi Eropa dikutip dari apnews.com.

Komisi Eropa pun mengaku berkomitmen untuk membantu para produsen di Eropa yang terdampak oleh kebijakan China.

"Kami akan mengidentifikasi semua opsi kebijakan yang bisa ditawarkan untuk mendukung produsen Uni Eropa yang terdampak negatif oleh keputusan tak beralasan oleh pemerintah China," sebut Komisi Eropa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2