CHINA

China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:00 WIB
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China memutuskan untuk mengenakan bea masuk sementara (provisional tariff) sebesar 30,6% hingga 39% atas brandy yang diimpor dari negara-negara Uni Eropa.

Bea masuk sementara tersebut ditengarai sebagai kebijakan retaliasi China atas Uni Eropa yang sudah mencapai kesepakatan untuk mengenakan bea masuk sebesar 17% hingga 35,3% atas impor mobil listrik dari China.

"Temuan awal menunjukkan adanya praktik dumping atas produk minuman keras oleh Uni Eropa. Hal ini mengancam sektor minuman keras China," ungkap Kementerian Perdagangan China, dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Secara terperinci, brandy yang diproduksi Martell akan dikenai bea masuk sebesar 30,6%, sedangkan Remy Martin akan dikenai bea masuk sebesar 38,1%. Adapun Hennessey akan dikenai bea masuk sebesar 39%.

Setelah mengenakan bea masuk sementara atas brandy Eropa, China juga berencana untuk mengenaka bea masuk sementara atas impor daging babi dan produk susu yang diimpor dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Tak hanya, China juga berencana meningkatkan tarif bea masuk atas impor mobil dengan mesin berkapasitas besar yang diproduksi oleh pabrikan Uni Eropa.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Menanggapi langkah China tersebut, Komisi Eropa menuding China telah menyalahgunakan aturan perdagangan dunia.

"Uni Eropa menanggapi dengan sangat serius setiap penggunaan instrumen trade defense yang tidak adil terhadap sektor mana pun dalam ekonomi kami," jelas Komisi Eropa dikutip dari apnews.com.

Komisi Eropa pun mengaku berkomitmen untuk membantu para produsen di Eropa yang terdampak oleh kebijakan China.

"Kami akan mengidentifikasi semua opsi kebijakan yang bisa ditawarkan untuk mendukung produsen Uni Eropa yang terdampak negatif oleh keputusan tak beralasan oleh pemerintah China," sebut Komisi Eropa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya