KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol meminta partai oposisi untuk mendukung rencana penghapusan pajak atas capital gains dari investasi keuangan (financial investment income tax).

Menurut Yoon, financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka menstimulasi pasar saham Korea Selatan,

"Saya berharap partai petahana dan oposisi bekerja sama untuk menghapuskan financial investment income tax guna meredakan ketidakstabilan pasar dan mendorong pengembangan pasar keuangan," kata Yoon, dikutip Jumat (18/10/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Bila financial investment income tax tidak dihapuskan dari ketentuan pajak Korea Selatan, mulai tahun depan wajib pajak harus membayar PPh dengan tarif 20% atas capital gains di atas KRW50 juta yang diperoleh dari beragam investasi keuangan termasuk saham.

Tak hanya itu, PPh sebesar 25% juga akan dikenakan atas capital gains di atas KRW300 juta yang diperoleh wajib pajak dari investasi keuangan termasuk saham.

Awalnya, Korea Selatan akan menerapkan financial investment income tax pada awal tahun ini. Namun, implementasi dari ketentuan pajak baru tersebut ditunda oleh pemerintah ke Januari 2025.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Kami ingin perusahaan terus meningkatkan nilai pasarnya. Kami juga ingin investor ritel terus menikmati keuntungan yang lebih besar dan memiliki peluang untuk terus membangun aset," ujar Yoon seperti dilansir koreatimes.co.kr.

Menurut partai oposisi, Democratic Party of Korea (DPK), penghapusan financial investment income tax hanya akan memberikan manfaat bagi wajib pajak kaya.

Namun, partai petahana, People Power Party (PPP) berpandangan financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka memberikan dukungan kepada para investor ritel dan memulihkan pasar keuangan Korea Selatan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra