KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol meminta partai oposisi untuk mendukung rencana penghapusan pajak atas capital gains dari investasi keuangan (financial investment income tax).

Menurut Yoon, financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka menstimulasi pasar saham Korea Selatan,

"Saya berharap partai petahana dan oposisi bekerja sama untuk menghapuskan financial investment income tax guna meredakan ketidakstabilan pasar dan mendorong pengembangan pasar keuangan," kata Yoon, dikutip Jumat (18/10/2024).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Bila financial investment income tax tidak dihapuskan dari ketentuan pajak Korea Selatan, mulai tahun depan wajib pajak harus membayar PPh dengan tarif 20% atas capital gains di atas KRW50 juta yang diperoleh dari beragam investasi keuangan termasuk saham.

Tak hanya itu, PPh sebesar 25% juga akan dikenakan atas capital gains di atas KRW300 juta yang diperoleh wajib pajak dari investasi keuangan termasuk saham.

Awalnya, Korea Selatan akan menerapkan financial investment income tax pada awal tahun ini. Namun, implementasi dari ketentuan pajak baru tersebut ditunda oleh pemerintah ke Januari 2025.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

"Kami ingin perusahaan terus meningkatkan nilai pasarnya. Kami juga ingin investor ritel terus menikmati keuntungan yang lebih besar dan memiliki peluang untuk terus membangun aset," ujar Yoon seperti dilansir koreatimes.co.kr.

Menurut partai oposisi, Democratic Party of Korea (DPK), penghapusan financial investment income tax hanya akan memberikan manfaat bagi wajib pajak kaya.

Namun, partai petahana, People Power Party (PPP) berpandangan financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka memberikan dukungan kepada para investor ritel dan memulihkan pasar keuangan Korea Selatan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan