LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ilustrasi. Suasana rapat DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi menetapkan mitra kerja dari setiap komisi, termasuk 2 komisi yang baru dibentuk, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII.

Secara umum, Komisi XII adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang bermitra dengan kementerian di bidang energi, lingkungan hidup, dan investasi, sedangkan Komisi XIII adalah AKD yang bermitra dengan kementerian bidang regulasi dan HAM.

"Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Kementerian dan badan pemerintah yang bermitra dengan Komisi XII antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Dewan Energi Nasional (DEN).

Kemudian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, kementerian dan badan pemerintah yang bermitra dengan Komisi XIII antara lain Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lalu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Setjen DPD, Setjen MPR, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah komisi ditambah untuk mengikuti bertambahnya jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan

Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024, jumlah kementerian bertambah dari 34 menjadi sebanyak 48 kementerian. Dari 48 kementerian tersebut, 7 di antaranya ialah kementerian koordinator (kemenko). Sisanya, sebanyak 48 kementerian merupakan kementerian teknis.

Selain membentuk 2 komisi baru, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang bertugas menampung aspirasi masyarakat hingga melaksanakan meaningful participation dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja