AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dian Kurniati | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia berencana menghapus pajak atas penjualan properti atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.

Menteri Perumahan Clare O'Neil mengatakan pengenaan BPHTB telah menghambat kinerja pasar properti di Australia. Pengenaan pajak ini dinilai menyebabkan masyarakat enggan melakukan pembelian properti.

"BPHTB adalah pajak yang buruk. Pajak itu menghambat orang bergerak di pasar perumahan karena menciptakan biaya dalam penjualan dan pembelian rumah," katanya, dikutip pada Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

O'Neil mengatakan pemerintah terus mengkaji rencana penghapusan BPHTB. Penghapusan BPHTB diharapkan bakal meningkatkan transaksi properti.

BPHTB dihitung oleh otoritas negara bagian berdasarkan harga pembelian properti, serta harus dibayarkan di atas uang muka.

Penghapusan BPHTB ini merupakan rekomendasi utama yang diajukan oleh Business Council of Australia (BCA). Kepala eksekutif BCA Bran Black mengatakan organisasinya menyambut baik rencana O'Neil untuk penghapusan BPHTB.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dia menyebut BPHTB yang besar merupakan hambatan bagi pembeli rumah pertama dan orang-orang yang ingin pindah rumah. Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada lebih banyak langkah untuk membuat harga properti lebih terjangkau.

Beberapa di antaranya yakni memperbaiki proses perizinan rumah dan pengaturan zonasi, mengurai kendala pasokan, serta mengatasi ketentuan perpajakan yang menghambat kami, termasuk BPHTB.

"Australia menghadapi krisis pasokan perumahan dan kami perlu membangun lebih banyak rumah," ujarnya dilansir news.com.au.

Pemerintah mencatat pemerintah negara bagian telah mengumpulkan penerimaan senilai AU$35,2 miliar atau sekitar Rp366 triliun dari BPHTB pada tahun fiskal 2021-2022. Angka ini setara sekitar 20% dari total pendapatan langsung negara bagian di Australia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi