AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dian Kurniati | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia berencana menghapus pajak atas penjualan properti atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.

Menteri Perumahan Clare O'Neil mengatakan pengenaan BPHTB telah menghambat kinerja pasar properti di Australia. Pengenaan pajak ini dinilai menyebabkan masyarakat enggan melakukan pembelian properti.

"BPHTB adalah pajak yang buruk. Pajak itu menghambat orang bergerak di pasar perumahan karena menciptakan biaya dalam penjualan dan pembelian rumah," katanya, dikutip pada Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

O'Neil mengatakan pemerintah terus mengkaji rencana penghapusan BPHTB. Penghapusan BPHTB diharapkan bakal meningkatkan transaksi properti.

BPHTB dihitung oleh otoritas negara bagian berdasarkan harga pembelian properti, serta harus dibayarkan di atas uang muka.

Penghapusan BPHTB ini merupakan rekomendasi utama yang diajukan oleh Business Council of Australia (BCA). Kepala eksekutif BCA Bran Black mengatakan organisasinya menyambut baik rencana O'Neil untuk penghapusan BPHTB.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dia menyebut BPHTB yang besar merupakan hambatan bagi pembeli rumah pertama dan orang-orang yang ingin pindah rumah. Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada lebih banyak langkah untuk membuat harga properti lebih terjangkau.

Beberapa di antaranya yakni memperbaiki proses perizinan rumah dan pengaturan zonasi, mengurai kendala pasokan, serta mengatasi ketentuan perpajakan yang menghambat kami, termasuk BPHTB.

"Australia menghadapi krisis pasokan perumahan dan kami perlu membangun lebih banyak rumah," ujarnya dilansir news.com.au.

Pemerintah mencatat pemerintah negara bagian telah mengumpulkan penerimaan senilai AU$35,2 miliar atau sekitar Rp366 triliun dari BPHTB pada tahun fiskal 2021-2022. Angka ini setara sekitar 20% dari total pendapatan langsung negara bagian di Australia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC