Petugas KPP Pratama Jambi Telanaipura melayani wajib pajak.
JAMBI, DDTCNews - Seorang pemilik warung makan mendatangi petugas KPP Pratama Jambi Telanaipura di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Usut punya usut, pemilik warung tersebut mengeluhkan karena Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang tertera dalam akun DJP Online-nya tidak valid.
Kondisi tersebut membuat dirinya tidak dapat mendaftarkan usahanya dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Saya dari loket LKPP diinformasikan bahwa KSWP NPWP ini berstatus invalid. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya, Pak? Saya butuh untuk daftar LPSE," tanya Selina, wajib pajak pemilik warung makan dilansir pajak.go.id, dikutip pada Selasa (22/10/2024).
Lantas apa yang membuat KSWP milik pengusaha warung makan tersebut tidak valid?
Pribadi Dhisa Agung, petugas pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura di MPP Kota Jambi menjelaskan bahwa KSWP adalah pemeriksaan status yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu, guna memastikan status perpajakan wajib pajak.
Status KSWP, imbuhnya, dinyatakan valid apabila nama pada NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Ditjen Pajak (DJP), serta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan selama dua tahun terakhir.
"Berdasarkan data dalam sistem kami, NPWP ini belum melaporkan SPT Tahunan, sehingga KSWP-nya berstatus invalid. Oleh karena itu, kami mengimbau agar SPT Tahunan segera dilaporkan," kata Agung.
Selain memberikan penjelasan terkait status KSWP, petugas juga mengedukasi wajib pajak tentang tata cara pelaporan dan pengisian SPT Tahunan melalui situs www.pajak.go.id.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Selina menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu di masa mendatang. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.