LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi menetapkan jajaran ketua dan wakil ketua pada setiap komisi di DPR, termasuk Komisi XI DPR.

Dalam rapat komisi, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun resmi ditetapkan sebagai ketua Komisi XI periode 2024-2029.

"Komposisi pimpinan Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut: ketua dari Fraksi Partai Golkar dan 4 wakil ketua dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sementara itu, wakil ketua Komisi XI periode 2024-2029 ditempati Dolfie OFP selaku perwakilan dari Fraksi PDIP, Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasdem, dan M Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi XI DPR RI, apakah susunan pimpinan Komisi XI dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," ujar Adies.

Sebagai informasi, Komisi XI merupakan komisi yang memiliki lingkup tugas pada keuangan negara termasuk pajak, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Salah satu produk hukum perpajakan yang dibahas oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR adalah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mitra kerja Komisi XI antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN yang diusulkan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) atau yang akan diprivatisasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN