LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi menetapkan jajaran ketua dan wakil ketua pada setiap komisi di DPR, termasuk Komisi XI DPR.

Dalam rapat komisi, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun resmi ditetapkan sebagai ketua Komisi XI periode 2024-2029.

"Komposisi pimpinan Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut: ketua dari Fraksi Partai Golkar dan 4 wakil ketua dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Sementara itu, wakil ketua Komisi XI periode 2024-2029 ditempati Dolfie OFP selaku perwakilan dari Fraksi PDIP, Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasdem, dan M Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi XI DPR RI, apakah susunan pimpinan Komisi XI dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," ujar Adies.

Sebagai informasi, Komisi XI merupakan komisi yang memiliki lingkup tugas pada keuangan negara termasuk pajak, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Salah satu produk hukum perpajakan yang dibahas oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR adalah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mitra kerja Komisi XI antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN yang diusulkan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) atau yang akan diprivatisasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Potensi Pajak Cuma Rp3,2 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi