LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi menetapkan jajaran ketua dan wakil ketua pada setiap komisi di DPR, termasuk Komisi XI DPR.

Dalam rapat komisi, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun resmi ditetapkan sebagai ketua Komisi XI periode 2024-2029.

"Komposisi pimpinan Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut: ketua dari Fraksi Partai Golkar dan 4 wakil ketua dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Sementara itu, wakil ketua Komisi XI periode 2024-2029 ditempati Dolfie OFP selaku perwakilan dari Fraksi PDIP, Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasdem, dan M Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi XI DPR RI, apakah susunan pimpinan Komisi XI dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," ujar Adies.

Sebagai informasi, Komisi XI merupakan komisi yang memiliki lingkup tugas pada keuangan negara termasuk pajak, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.

Baca Juga:
Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Salah satu produk hukum perpajakan yang dibahas oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR adalah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mitra kerja Komisi XI antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN yang diusulkan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) atau yang akan diprivatisasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Usai Temui Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan