SPANYOL

Waduh! Radamel Falcao Terjerat Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:02 WIB
Waduh! Radamel Falcao Terjerat Kasus Pajak Striker AS Monaco Radamel Falcao (Foto: Metro.co.uk)

MADRID, DDTCNews – Pesepak bola internasional kembali menjadi incaran jaksa Spanyol atas dugaan kasus penghindaran pajak. Kali ini, tuntutan hukum dijatuhkan kepada Radamel Falcao dari klub Atletico Madrid dan Fabio Coentrao dari klub Real Madrid.

Jaksa Spanyol telah meminta seorang hakim untuk menuntut Radamel Falcao, yang kini bermain di klub AS Monaco, karena menipu otoritas pajak Spanyol sebesar €5,66 juta atau sekitar Rp 83,2 miliar dari tahun 2012 sampai 2013.

Sementara itu, jaksa juga menuduh Fabio Coentrao menipu hampir €1,29 juta atau Rp18,9 miliar pada 2011. Hingga kini Fabio masih bermain untuk klub berjuluk Los Galasticos itu.

Baca Juga:
Pemprov Jakarta Terbitkan Payung Hukum Pemberian Kemudahan Pajak

“Kedua pemain tersebut mencoba menyembunyikan uang dengan membentuk sebuah perusahaan offshore di negara lain,” ungkap jaksa penuntut, Selasa (16/5).

Falcao dituduh secara illegal menyembunyikan pendapatan pribadinya dan menghindari pajak atas hak citranya setelah menandatangani kontrak dengan Atletico Madrid pada 2011.

Striker Monaco ini juga diduga telah mendirikan dua perusahaan yang terletak di Kolombia yang bernama Business Tiger dan di British Virgin Island yang bernama Fardey Overseas yang bertujuan untuk menyembunyikan pendapatan dari hak citranya.

Baca Juga:
Tarif PPN Perlu Dinaikkan, Sri Mulyani: Demi Jaga Kesehatan APBN

Adapun Fabio Coentrao dituding telah mendirikan perusahaan yang berlokasi di Irlandia dan Panama yang juga bertujuan untuk menghindari pajak atas penghasilan dari hak citranya.

Kedua klub asal pesepak bola tersebut, yakni Real Madrid dan Atletico Madrid seperti dilansir dalam espnfc.com, menolak berkomentar atas masalah yang tengah dihadapi oleh para pemainnya.

Selain Falcao dan Coentrao, pemain sepak bola lainnya yang lebih dulu tersandung kasus pajak yakni Lionel Messi ,Neymar, Samuel Eto’o dan Kapten tim Portugal Christiano Ronaldo.

Hingga saat ini, penyelesaian atas sengketa pajak yang dilakukan oleh para pemain sepak bola tersebut masih berlanjut dan belum menemui titik akhir. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 November 2024 | 18:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Terbitkan Payung Hukum Pemberian Kemudahan Pajak

Minggu, 17 November 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Perlu Dinaikkan, Sri Mulyani: Demi Jaga Kesehatan APBN

Minggu, 17 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Prabowo Ingin Sistem Perdagangan yang Bebas dan Adil

Minggu, 17 November 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tuntaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, AHY Singgung Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 17 November 2024 | 18:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Terbitkan Payung Hukum Pemberian Kemudahan Pajak

Minggu, 17 November 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Perlu Dinaikkan, Sri Mulyani: Demi Jaga Kesehatan APBN

Minggu, 17 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Prabowo Ingin Sistem Perdagangan yang Bebas dan Adil

Minggu, 17 November 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tuntaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, AHY Singgung Pajak

Minggu, 17 November 2024 | 13:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

STTR Belum Akan Berlaku bagi Indonesia, Begini Penjelasan DJP

Minggu, 17 November 2024 | 13:00 WIB OPSEN PAJAK

Kemendagri Siapkan Regulasi Soal Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Minggu, 17 November 2024 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP Jadi Borderless

Minggu, 17 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Katalog Eror e-Faktur ETAX-40001 - ETAX-40010, Penyebab dan Solusinya

Minggu, 17 November 2024 | 10:30 WIB PMK 82/2024

Minuman Beralkohol untuk Peribadatan Bisa Bebas Cukai, Ini Aturannya