Ronaldo
MADRID, DDTCNews – Pemain bola Real Madrid, Cristiano Ronaldo, dikabarkan tidak akan membayarkan uang sebesar €14,7 juta euro atau sekitar Rp218,43 miliar untuk menyelesaikan kasus pajaknya di Spanyol.
Jaksa spanyol telah mengajukan permohonan sidang ke pengadilan atas kasus pembayaran pajaknya selama periode 2011-2014. Namun, atlet asal Protugal dengan bayaran tertinggi di dunia ini bersikeras kalau dia tidak melakukan penghindaran pajak
Berdasarkan keterangan resmi dari agensinya, Gestifute, Ronaldo justru memberi indikasi kalau ia tidak akan mengeluarkan sepeser pun dan siap mengikuti proses pengadilan. Meskipun, sebelumnya sempat diberitakan akan membayar sejumlah uang pajak yang digelapkan.
Kondisi tersebut, seperti dilansir dari Daily Mail, membuat Real Madrid kian terpojok. Pasalnya, Ronaldo terancam mendapat hukuman yang lebih berat jika terbukti bersalah. Ronaldo bisa mendapat denda lebih besar, yaitu sejumlah 40 juta euro atau sekitar Rp594,37 miliar dan hukuman penjara.
Florentino Perez pun dikabarkan geram dengan sikap Ronaldo. Pasalnya, proses persidangan bisa memakan waktu dan memecah konsentrasi sang pemain pada musim mendatang.
Namun, Ronaldo telah membulatkan tekad untuk memperjuangkan haknya karena merasa sudah menjalankan kewajiban sejak pindah ke Spanyol pada 2009.
Kasus penggelapan pajak yang melibatkan pesepak bola asing di Spanyol, bukan kali ini pertama terjadi. Sebelumnya, Lionel Messi dan Javier Mascherano juga tertimpa kasus serupa. Kedua pemain tersebut terbukti bersalah dan mendapat hukuman denda dan penjara.
Namun, peraturan di Spanyol menyebutkan kalau terdakwa tidak perlu mendekam di penjara jika mendapat hukuman kurang dari dua tahun dan merupakan kasus pertama mereka di negara tersebut. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.