(foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal melemparkan wacana penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Wacana itu diakui telah masuk dalam kajian paket reformasi perpajakan yang bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak mendapat cerita dari para pengusaha yang menyesal karena tidak memanfaatkan program tax amnesty. Pemerintah, sambungnya, akan menimbang penerapan tax amnesty jilid II.
“Ya sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan. Di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin, semuanya mungkin. Jika itu yang terbaik, kita lihat nanti,” ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, persiapan program tax amnesty dahulu kurang persiapan. Apalagi, sambungnya, partisipasi program tax amnesty yang pertama sangat rendah. Hal tersebut sangat jauh dari ekspektasi pemerintah.
Selain itu, saat ini sudah ada implementasi keterbukaan dan pertukaran informasi. Indonesia, sambungnya, sudah bertukar informasi dengan lebih dari 90 negara sehingga dengan mudah melacak asset yang dimiliki oleh wajib pajak.
“Sudah ada akses informasi sehingga semua lembaga sudah melaporkan ke kami. Artinya, sekarang kebutuhan itu sudah terjadi sehingga muncul aspirasi ingin tax amnesty lagi. Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi dan saat ini saya sedang menimbang suara itu,” jelas Sri Mulyani.
Dia mengklaim pelaksanaan tax amnesty jilid II sebagai upaya untuk memperbaiki pembangunan Indonesia. Pembangunan yang lebih baik dalam berbagai aspek, sambungnya, akan ikut menarik minat investor.
“Kalau semua baik, pasti pengusaha lihatnya ekonomi kita tumbuh,” katanya, seperti dilansir Antara.
Ketua Kadin Rosan Roeslani mengusulkan rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II dilakukan kurang dari 9 bulan atau lebih pendek dari program sebelumnya. Menurutnya, masyarakat sudah lebih paham dengan skema dan manfaat dari tax amnesty.
Dia meyakini penerimaan dan jumlah wajib pajak yang ikut akan jauh lebih banyak dari sebelumnya. Menurutnya, WP yang sebelumnya tidak ikut program pengampunan pajak jilid I bisa memiliki kesempatan lagi.
“Kami terus terang ingin dapatkan masukan dari unsur asosiasi, himpunan, dan para pengusaha. Ini masih awal juga. Ini bukan satu hal yang tabu dibicarakan. Kata siapa tidak boleh tax amnesty jilid II? Kalau memang memberikan manfaat besar untuk masyarakat, kenapa tidak? Hidup kan tidak statis,” jelasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.