KEBIJAKAN PAJAK

Tiba-Tiba Sri Mulyani Wacanakan Tax Amnesty Jilid II, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Tiba-Tiba Sri Mulyani Wacanakan Tax Amnesty Jilid II, Ada Apa?

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal melemparkan wacana penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Wacana itu diakui telah masuk dalam kajian paket reformasi perpajakan yang bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak mendapat cerita dari para pengusaha yang menyesal karena tidak memanfaatkan program tax amnesty. Pemerintah, sambungnya, akan menimbang penerapan tax amnesty jilid II.

“Ya sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan. Di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin, semuanya mungkin. Jika itu yang terbaik, kita lihat nanti,” ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jumat (2/8/2019).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Menurutnya, persiapan program tax amnesty dahulu kurang persiapan. Apalagi, sambungnya, partisipasi program tax amnesty yang pertama sangat rendah. Hal tersebut sangat jauh dari ekspektasi pemerintah.

Selain itu, saat ini sudah ada implementasi keterbukaan dan pertukaran informasi. Indonesia, sambungnya, sudah bertukar informasi dengan lebih dari 90 negara sehingga dengan mudah melacak asset yang dimiliki oleh wajib pajak.

“Sudah ada akses informasi sehingga semua lembaga sudah melaporkan ke kami. Artinya, sekarang kebutuhan itu sudah terjadi sehingga muncul aspirasi ingin tax amnesty lagi. Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi dan saat ini saya sedang menimbang suara itu,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Dia mengklaim pelaksanaan tax amnesty jilid II sebagai upaya untuk memperbaiki pembangunan Indonesia. Pembangunan yang lebih baik dalam berbagai aspek, sambungnya, akan ikut menarik minat investor.

“Kalau semua baik, pasti pengusaha lihatnya ekonomi kita tumbuh,” katanya, seperti dilansir Antara.

Ketua Kadin Rosan Roeslani mengusulkan rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II dilakukan kurang dari 9 bulan atau lebih pendek dari program sebelumnya. Menurutnya, masyarakat sudah lebih paham dengan skema dan manfaat dari tax amnesty.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Dia meyakini penerimaan dan jumlah wajib pajak yang ikut akan jauh lebih banyak dari sebelumnya. Menurutnya, WP yang sebelumnya tidak ikut program pengampunan pajak jilid I bisa memiliki kesempatan lagi.

“Kami terus terang ingin dapatkan masukan dari unsur asosiasi, himpunan, dan para pengusaha. Ini masih awal juga. Ini bukan satu hal yang tabu dibicarakan. Kata siapa tidak boleh tax amnesty jilid II? Kalau memang memberikan manfaat besar untuk masyarakat, kenapa tidak? Hidup kan tidak statis,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik