KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Apa Itu Klinik Ekspor?

USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran penting dalam ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta pada 2023.

Dengan jumlah unit usaha yang fantastis, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 61% atau senilai dengan Rp9,580 triliun. Selain itu, sektor UMKM juga menyerap jutaan tenaga kerja.

Besarnya peranan UMKM membuat pemerintah berupaya memberikan perhatian lebih terhadap UMKM. Selain pajak, pemerintah juga menawarkan beragam fasilitas kepabeanan untuk pelaku usaha UMKM.

Baca Juga:
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Fasilitas itu di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPnBM atas impor barang, bahan, dan mesin untuk tujuan ekspor. Fasilitas ini dikenal sebagai kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM).

Selain KITE IKM, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) juga memiliki program yang dikhususkan untuk membantu UMKM melakukan ekspor. Program itu biasa disebut klinik ekspor. Lantas, apa yang dimaksud engan klinik ekspor?

Merujuk laman Bea Cukai Ternate, klinik ekspor adalah program khusus dari DJBC untuk membantu pengusaha melakukan ekspor. Klinik ini menjadi media konsultasi antara pelaku UMKM dan pegawai bea cukai sehubungan dengan kegiatan ekspor.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Melalui klinik ekspor, DJBC membekali pelaku UMKM dengan pemahaman komprehensif seputar prosedur ekspor beserta peraturan yang berlaku. Pembekalan ini juga dikemas dalam bentuk sosialisasi, asistensi, maupun focus group discussion (FGD).

DJBC berharap beragam kegiatan tersebut dapat membantu peserta klinik ekspor memahami prosedur ekspor beserta syarat yang harus disiapkan. Syarat-syarat itu seperti legalitas usaha, dokumen-dokumen ekspor, kualitas barang, hingga keamanan bertransaksi.

Selain edukasi, DJBC juga menjembatani pelaku UMKM untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga atau instansi daerah terkait. Misal, klinik ekspor bisa menawarkan asistensi pengurusan perizinan atau sertifikasi halal.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Pelaku UMKM juga dapat memperoleh penjelasan seputar fasilitas kepabeanan serta solusi atas kendala yang dihadapinya. Hakikatnya, klinik ekspor dihadirkan untuk mengedukasi, mendampingi, dan memfasilitasi, pelaku UMKM baik sudah melakukan ekspor maupun yang akan memulai ekspor.

DJBC berharap klinik ekspor dapat meningkatkan minat dan jumlah eksportir. Adapun pelaku UMKM dapat mengikuti program klinik ekspor pada setiap kantor unit vertikal Bea Cukai di sekitarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT