KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Buruh mengangkat elpiji tiga kilogram ke atas kapal motor di Pelabuhan Rakyat, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/10/2024). Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) memproyeksikan kebutuhan kuota LPG 3 kilogram untuk tahun 2025 berada dilevel 8,17 juta metrik ton (mt) atau lebih tinggi 2,1% dari kuota tahun 2024 sebesar 8,03 juta metrik ton (mt). ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Swasembada energi menjadi salah satu target yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ada beberapa strategi yang akan dijalankan untuk mencapai target tersebut, di antaranya adalah peningkatan lifting minyak dan konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan arahan Presiden Prabowo terkait dengan sektor energi menekankan 2 hal utama, yaitu ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang baik untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

"Pertama, bagaimana memastikan ketahanan energi. Kedua, pengelolaan SDA harus optimal agar bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Yuliot, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:
Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Yuliot juga menegaskan pentingnya kendali penuh oleh Kementerian ESDM dalam pelaksanaan program tersebut, tanpa bergantung pada kementerian atau lembaga lain.

Untuk mencapai swasembada energi, Kementerian ESDM akan fokus pada peningkatan lifting minyak yang saat ini berada di angka sekitar 600.000 barel per hari. Yuliot menekankan perlunya peningkatan produksi minyak sesuai dengan target nasional guna mendukung ketahanan energi.

Selain itu, konversi kendaraan BBM ke listrik juga menjadi prioritas.

Baca Juga:
APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

"Semakin banyak penggunaan kendaraan listrik, konsumsi BBM akan berkurang. Ini salah satu strategi penting kita," jelas Yuliot.

Upaya lain yang dilakukan untuk menekan konsumsi BBM adalah pengoptimalan program Bahan Bakar Nabati (BBN), yang saat ini berada di level B35. Pemerintah berencana meningkatkan campuran biodiesel menjadi B40, B50, hingga B60.

"Saat ini masih di B35, tapi ada rencana untuk naik ke B40, B50, dan B60. Ini membutuhkan kebijakan pendukung, termasuk terkait bahan baku biosolar yang berasal dari kelapa sawit. Kita akan mendorong pelaku usaha yang belum mengekspor produk sawitnya untuk memasarkan di dalam negeri sebagai bahan baku biosolar," pungkas Yuliot.

Upaya peningkatan lifting minyak, konversi kendaraan, dan pengembangan bahan bakar nabati menjadi bagian integral dari strategi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Senin, 06 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Mandatory Biodiesel 40 Persen Berlaku Januari 2025, Bisa Hemat Devisa

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6