KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Dian Kurniati | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Deni Ridwan (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berharap minat masyarakat berinvestasi pada Surat Berharga Negara (SBN) makin meningkat seiring dengan penurunan tarif PPh atas bunga obligasi.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan tarif PPh atas bunga obligasi telah diturunkan menjadi hanya 10%. Oleh karena itu, SBN dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang paling aman dan menguntungkan.

"Pajaknya lebih rendah. Pajak atas bunga deposito itu sebesar 20%, tetapi kalau pajak penghasilan untuk bunga obligasi hanya 10%. Jadi nett-nya kan lebih tinggi," katanya dalam webinar HORI 78 InTalks to Community, dikutip pada Kamis (10/2/2024).

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Deni menuturkan pemerintah mengembangkan SBN ritel yang dapat dibeli oleh investor individu di dalam negeri. Dengan SBN ritel, masyarakat akan menikmati bunga yang lebih tinggi dari instrumen investasi lain, seperti deposito.

Melalui PP 9/2021, tarif PPh final atas bunga SBN yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri dipangkas dari 15% menjadi 10%. Sementara itu, penghasilan dari deposito dan tabungan simpanan dikenakan tarif PPh final sebesar 20%.

Selama ini, lanjut Deni, mayoritas investor SBN masih berasal dari perbankan, asuransi, dan dana pensiun. Hal tersebut menyebabkan manfaat dari alokasi pembayaran bunga SBN juga lebih banyak dinikmati oleh perbankan, asuransi, dan dana pensiun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Setiap tahun, negara biasanya mengalokasikan pembayaran bunga SBN sekitar Rp400 triliun. Apabila mayoritas SBN dimiliki investor individu lokal maka manfaat dari pembayaran bunga SBN pun bakal dinikmati oleh masyarakat dan perekonomian di dalam negeri.

Deni menyebut pemerintah berupa untuk meningkatkan porsi penerbitan SBN ritel dan menurunkan alokasi SBN reguler secara bertahap. Melalui strategi tersebut, penjualan SBN ritel terus mengalami kenaikan.

Penerbitan SBN ritel pada 2022 tercatat Rp107 triliun. Pada 2023, penerbitan SBN ritel tumbuh 38% menjadi Rp140,7 triliun.

"Artinya akan makin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat berinvestasi di SBN ritel," ujar Deni. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran