KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Dian Kurniati | Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk selalu teliti dalam menggunakan APBN.

Pesan dari presiden tersebut diceritakan Sri Mulyani di media sosial seusai mengikuti sidang kabinet perdana Kabinet Merah Putih. Menurutnya, Prabowo menekankan APBN harus dikelola secara teliti sehingga manfaatnya dapat dirasakan rakyat.

"Perencanaan dan penganggaran serta kebijakan dan aturan harus teliti dan tepat sesuai prioritas dan fokus pembangunan," katanya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Sri Mulyani menuturkan perencanaan dan penganggaran pemerintah akan diarahkan ke beberapa hal antara lain untuk menciptakan ketahanan dan ketangguhan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan pertahanan nasional.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyinkronkan perencanaan, penganggaran, serta pertanggungjawaban keuangan negara yang akan digunakan oleh 48 kementerian/lembaga dan 5 badan baru.

Sinkronisasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan pemerintah Prabowo dapat berjalan dengan tata kelola yang baik. Dalam proses tersebut, lanjut Sri Mulyani, Bappenas harus bisa menyaring program-program prioritas di setiap kementerian/lembaga.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Di sisi lain, Kemenkeu juga mulai melakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Restrukturisasi RKA KL dan DIPA diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan Prabowo dapat segera berjalan seiring dengan adanya penambahan jumlah kementerian/lembaga.

"Kemenkeu akan terus mendukung seluruh program Kabinet Merah Putih, dengan mengutamakan sustainabilitas serta akuntabilitas dari tiap rupiah APBN yang dimanfaatkan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI