KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Dian Kurniati | Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk selalu teliti dalam menggunakan APBN.

Pesan dari presiden tersebut diceritakan Sri Mulyani di media sosial seusai mengikuti sidang kabinet perdana Kabinet Merah Putih. Menurutnya, Prabowo menekankan APBN harus dikelola secara teliti sehingga manfaatnya dapat dirasakan rakyat.

"Perencanaan dan penganggaran serta kebijakan dan aturan harus teliti dan tepat sesuai prioritas dan fokus pembangunan," katanya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan perencanaan dan penganggaran pemerintah akan diarahkan ke beberapa hal antara lain untuk menciptakan ketahanan dan ketangguhan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan pertahanan nasional.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyinkronkan perencanaan, penganggaran, serta pertanggungjawaban keuangan negara yang akan digunakan oleh 48 kementerian/lembaga dan 5 badan baru.

Sinkronisasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan pemerintah Prabowo dapat berjalan dengan tata kelola yang baik. Dalam proses tersebut, lanjut Sri Mulyani, Bappenas harus bisa menyaring program-program prioritas di setiap kementerian/lembaga.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di sisi lain, Kemenkeu juga mulai melakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Restrukturisasi RKA KL dan DIPA diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan Prabowo dapat segera berjalan seiring dengan adanya penambahan jumlah kementerian/lembaga.

"Kemenkeu akan terus mendukung seluruh program Kabinet Merah Putih, dengan mengutamakan sustainabilitas serta akuntabilitas dari tiap rupiah APBN yang dimanfaatkan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra