KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Dian Kurniati | Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menyanyikan lagu Indonesia Raya seusai pelantikan menteri dan kepala badan setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan restrukturisasi RKA KL dan DIPA diperlukan seiring dengan perubahan dan pertambahan kementerian/lembaga (K/L) baru. Menurutnya, restrukturisasi tersebut harus dilaksanakan segera agar pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat segera berjalan.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sangat singkat," katanya melalui Instagram, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya segera melaksanakan berbagai program yang diusung Prabowo-Gibran dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, Kemenkeu mulai menggelar rapat koordinasi mengenai restrukturisasi RKA KL dan DIPA 2024-2025.

Dia menjelaskan rapat koordinasi ini menjadi sangat strategis dan penting karena bakal menentukan pelaksanaan seluruh pemikiran, visi-misi, serta ide pada pemerintah Prabowo-Gibran secara secara tepat waktu, tepat kualitas, dan akuntabel. Selain itu, setiap program yang dilaksanakan juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi perlu terus ditingkatkan antara Kemenkeu, Bappenas, Kemenpan-RB, serta seluruh K/L untuk menyelesaikan restrukturisasi RKA KL dan DIPA. Melalui sinergi ini, diharapkan proses restrukturisasi RKA KL dan DIPA juga dapat berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

"Kami dari Kementerian Keuangan akan dukung sepenuhnya untuk kementerian/lembaga yang mengalami perubahan dan badan-badan yang baru, maka dibutuhkan suatu kerja ekstra-ekstra keras," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kabinet Merah Putih dengan mengubah nomenklatur dan menambah K/L. Saat ini, Prabowo telah melantik 48 menteri, 56 wakil menteri, 5 kepala lembaga, dan 1 ketua dewan.

Selain itu, Prabowo juga mengangkat 7 utusan khusus presiden, 6 penasihat khusus presiden, dan 1 staf khusus presiden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI