PERTEMUAN BANK DUNIA

Sri Mulyani Ungkap Kisah Sukses Tax Amnesty RI di AS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 April 2017 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kisah Sukses Tax Amnesty RI di AS

WASHINGTON, DDTCNews -- Menteri Keuangan RI menjelaskan kepada Menteri Keuangan negara lain soala keberhasilan dari sisi pajak dengan menjalankan program pengampunan pajak Indonesia selama 9 bulan. Hal ini menjadi paparannya dalam pertemuan di depan sejumlah pejabat antar negara dalam pertemuan tahunan Bank Dunia di Washington, AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program pengampunan pajak Indonesia menjadi salah satu program tersukses yang mendorong dari sisi pajak. Hal ini menjadi masukan tersendiri, terutama bagi Amerika Serikat yang sedang memperbaiki sistem pajaknya.

"Saya juga membahas kerja sama di bidang perpajakan karena pemerintah Indonesia telah menyelesaikan program tax amnesty atau reformasi perpajakan, sementara Pemerintah Amerika sedang memulai upaya untuk mereformasi sistem pajaknya," ujarnya, Senin (24/4).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Pemerintah Indonesia menjalankan progran pengampunan pajak sejak bulan Juli 2016 hingga bulan Maret 2017. Program tersebut mampu menghapus kelalaian wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya, dengan hanya membayarkan tarif tebusan yang sangat rendah.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyempatkan diri bertemu dengan beberapa menteri keuangan negara lain. Salah satunya Menteri Keuangan Amerika Serikat yang baru, Steven Mnuchin. Di sisi lain ia pun menjelaskan mengenai kerja sama pada beberapa bidang seperti financial action task force dan reformasi perpajakan.

"Financial Action Task Force merupakan salah satu divisi untuk melihat traffic atau lalu lintas keuangan yang berhubungan dengan anti-money laundrying atau financing for terorism," tuturnya.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Selain Menteri Keuangan Amerika Serikat, Sri Mulyani juga bertemu dengan beberapa Menteri Keuangan lain seperti dari India, Swiss, Jepang dan Korea Selatan. Saat bertemu dengan Menteri Keuangan Swiss, Sri Mulyani membahas kondisi perekonomian Eropa dan beberapa kebijakan yang telah dilakukan negara tersebut.

"Saya membahas kerja sama maupun kebijakan ekonomi di Swiss yang sangat diakui di Dunia. Serta bagaimana kami bisa meniru policy-policy di bidang pendidikan dan vocational training yang ada di Eropa khususnya di Swiss," pungkasnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini